Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Anggota DPRD Mohamad Fadli menyoroti minimnya transparansi pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Parigi Moutong.
Menurut Fadli, transparansi data potensi pendanaan pembangunan dari program tanggung jawab sosial perusahaan yang berinvestasi di Parigi Moutong seharusnya disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Selama saya menjabat tiga periode sebagai anggota DPRD, transparansi mengenai tata kelola CSR ini hampir tidak pernah kami ketahui. Jangankan melihat dampaknya, mengetahui perusahaan mana yang menyalurkan CSR dan untuk kegiatan apa saja pun kita tidak memiliki data yang jelas,” kata Mohamad Fadli, dalam dapat paripurna, Senin, 6 Juli 2026.
Ia mengatakan, setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Parigi Moutong tidak hanya membawa kepentingan bisnis, tetapi juga memiliki kewajiban menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui program CSR. Namun, menurutnya, pelaksanaan program tersebut hingga kini belum dapat dipantau secara terbuka.
Sehingga Fadli meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap tata kelola CSR, mengingat ruang fiskal daerah yang terbatas membutuhkan dukungan sumber pembiayaan lain untuk pembangunan.
Menurutnya, banyak daerah telah memanfaatkan dana CSR secara nyata untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sebaliknya, di Kabupaten Parigi Moutong, belum terlihat jelas adanya kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, Komisi II DPRD Parigi Moutong telah menggelar rapat dengar pendapat sekitar tiga pekan lalu, dengan meminta data pelaksanaan CSR kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra. Namun hingga kini data yang diterima belum lengkap.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa tata kelola CSR di daerah kita belum berjalan secara baik,” tandasya.
Atas kondisi tersebut, DPRD Parigi Moutong berencana meminta pimpinan dewan mengeluarkan rekomendasi untuk menentukan langkah penanganan, apakah cukup melalui alat kelengkapan dewan yang sudah ada atau dibentuk panitia khusus (Pansus).
Ia juga meminta agar seluruh pelaksanaan CSR diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah, sehingga program yang dijalankan perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah.
“Publik berhak mengetahui perusahaan apa saja yang berinvestasi di Kabupaten ini, berapa besar kontribusi CSR yang disalurkan, serta program apa saja yang telah dilaksanakan,” tegasnya.
Menanggapi itu, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase mengakui daerah tersebut belum memiliki regulasi khusus yang mengatur pengelolaan CSR secara komprehensif. Karena itu, ia mendorong agar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR segera dilakukan.
“Kalau memang belum ada Perda CSR, saya kira ini perlu segera kita dorong untuk dibentuk,” kata Bupati Erwin.
Menurutnya, potensi CSR di Kabupaten Parigi Moutong cukup besar karena banyak perusahaan yang beroperasi. Namun hingga kini, perusahaan yang secara rutin menyalurkan CSR kepada pemerintah daerah baru Bank Sulteng.
Ia mencontohkan, pemerintah daerah pernah mengundang pelaku usaha tambak udang yang pada prinsipnya bersedia memberikan kontribusi sekitar Rp150 hingga Rp200 per kilogram hasil panen.
Hanya saja rencana tersebut tidak dapat direalisasikan, karena setelah dikonsultasikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk memungut kontribusi tersebut secara langsung.
Karena itu, menurut Erwin, keberadaan Perda CSR akan menjadi landasan hukum dalam mengatur mekanisme penyaluran dan pengelolaan CSR, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain regulasi, ia juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana CSR. Ia meminta seluruh penggunaan dana CSR, termasuk yang selama ini disalurkan oleh Bank Sulteng, dibuka kepada publik.
“Masyarakat berhak mengetahui perusahaan mana yang menyalurkan CSR, berapa besar nilainya, serta digunakan untuk program apa saja. Harapan saya, ke depan kita memiliki regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, dan transparansi, sehingga CSR benar-benar menjadi salah satu instrumen pendukung pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong,” tandas Erwin.






Alamat Redaksi :