Anleg PDI-P Fathia: Optimalkan PAD dari Sektor Durian

Anleg PDI-P Fathia: Optimalkan PAD dari Sektor Durian
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia. (Foto: Dok. Pribadi Facebook/Fathia)

Parigi Moutong, Zenta InovasiAnggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor investasi durian.

Hal itu diungkapkan dalam rapat paripurna terkait penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran 2025, yang digelar pada Selasa 7 April 2026.

Bacaan Lainnya

Fathia meminta Pemda Parigi Moutong untuk segera melakukan tindakan, bagaimana caranya agar investasi didaerah ini bisa masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti regulasi terkait Packing House dan aturan investasi lainnya segera dituntaskan untuk memperkuat struktur keuangan daerah.

​”Kami dari lalu juga sudah sampaikan terkait persoalan peraturan daerah mengenai PAD, salah satunya PAD Packing House dan lain-lainnya yang mengatur terkait investasi. Kami meminta agar pemerintah daerah agar cepat mereaksi dan melakukan tindakan bagaimana caranya investasi di daerah ini bisa masuk ke dalam pendapatan asli daerah,” ujar Fathia.

​Ia menilai, langkah tersebut sangat krusial, mengingat kondisi fiskal daerah yang saat ini tengah menghadapi tantangan cukup berat.

Fathia menekankan bahwa sektor perkebunan, terutama durian, memiliki prospek investasi yang sangat menjanjikan bagi daerah jika dikelola dengan regulasi yang tepat.

​”Apalagi dengan situasi kondisi keuangan yang memang saat ini agak sulit. Jadi bagaimana caranya kita bisa mendapatkan PAD-PAD yang ada di daerah kita, apalagi dalam bentuk investasi durian ini sangat menjanjikan untuk daerah,” tambahnya.

Ia juga meminta kejelasan dari Pemda Parigi Moutong, mengenai mekanisme pelaporan perkembangan regulasi tersebut. Ia berharap adanya target waktu yang pasti agar pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait tidak berlarut-larut.

​”Kami minta nanti pelaporannya, apakah nanti melalui Bapenda ke Komisi II atau bagaimana. Kami meminta tindak lanjut dan target penyelesaian peraturan daerah itu,” tegas Fathia mengakhiri penyampaiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *