Reviu APIP Krusial, Bappelitbangda Dorong OPD Proaktif Kawal Proses Perencanaan

Sumber Foto : Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara ST, (Elly/ZI)

Parigi Moutong, Zenta InovasiBadan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan pentingnya reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara ST, mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu proaktif mengawal proses reviu yang dilakukan Inspektorat.

Bacaan Lainnya

“Kami mendorong OPD untuk aktif mengawal proses reviu APIP, karena ini sangat menentukan kelengkapan dan kelayakan dokumen perencanaan,” ujar Nyoman.

Ia menjelaskan, dokumen strategis seperti Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) wajib melalui reviu Inspektorat sebelum ditandatangani di Bappelitbangda.

Menurutnya, tanpa hasil reviu APIP, dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD tidak dapat dievaluasi di tingkat provinsi.

“Kalau belum ada reviu APIP dari Inspektorat, maka RKPD dan RPJMD belum bisa dievaluasi. Jadi ini tahapan yang tidak bisa dilewati,” tegasnya.

Karena itu, Bappelitbangda berharap OPD tidak hanya menunggu, tetapi aktif berkoordinasi dengan Inspektorat agar proses reviu berjalan tepat waktu.

Nyoman menambahkan, penguatan pengendalian perencanaan melalui reviu APIP merupakan langkah penting untuk memastikan dokumen pembangunan daerah tersusun secara akuntabel, sesuai regulasi, dan siap dievaluasi lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *