Sosialisasi SP4N-LAPOR untuk Dorong Pelayanan Publik yang Inklusif

Foto: PPID Diskominfosantik Provinsi Sulteng

Palu, Zenta InovasiDinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, menggelar Sosialisasi Pedoman dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Kamis 18 September 2025.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP., bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulteng.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Riyan Perwira, S.STP, MM, selaku Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Ahli Muda pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng.

Serta dihadiri berbagai elemen masyarakat, di antaranya voluntir Ruang Ramah Perempuan, penyintas Ruang Ramah Perempuan, Komunitas Libu Muda, Forum TBM Sulteng, dan Forum TBM Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan bahwa SP4N-LAPOR adalah saluran resmi pengaduan masyarakat yang dikelola secara terintegrasi oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Melalui platform ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, laporan, maupun aspirasi terkait pelayanan publik secara lebih mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran komunitas dan organisasi perempuan pada kegiatan ini. Menurutnya, kelompok perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya kerap menghadapi tantangan lebih besar dalam mengakses pelayanan publik.

“Banyak pengaduan yang menyangkut hak-hak dasar perempuan, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga persoalan diskriminasi. Kehadiran SP4N-LAPOR memungkinkan suara masyarakat khususnya perempuan dan kelompok rentan lebih terdengar, tercatat, dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” jelasnya.

Menurut Wahyu, peran strategis komunitas dan organisasi masyarakat sipil sebagai mitra pemerintah, baik dalam menyuarakan aspirasi, mengawal tindak lanjut aduan, maupun memastikan setiap laporan benar-benar menjadi dasar perbaikan pelayanan publik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah menargetkan tiga hal utama, yakni pertama, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penggunaan SP4N-LAPOR.

Kedua, mendorong partisipasi komunitas dan organisasi, khususnya perempuan, untuk aktif menggunakan kanal aduan resmi.

Ketiga, memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, ramah perempuan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Harapan kami, SP4N-LAPOR tidak hanya sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana membangun kepercayaan, keterbukaan, dan keadilan dalam pelayanan publik. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, pelayanan publik di Sulawesi Tengah akan semakin baik, transparan, dan berpihak pada semua, tanpa terkecuali,” tutupnya.

Sumber : PPID Diskominfosantik Provinsi Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *