Disdikbud Parigi Moutong Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Milik Sekolah

Parigi Moutong, Zenta InovasiDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, saat ini tengah mendorong sekolah untuk melakukan percepatan sertipikasi tanah, mulai dari jenjang TK, SD dan SMP.

Kepala Bidang Manajemen SD Ibrahim mengatakan, hal itu penting untuk dilakukan agar bisa memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa dimasa depan.

Bacaan Lainnya

Selain itu menurutnya, sertipikat tanah juga menjadi salah satu persyaratan untuk mengusulkan bantuan sarana prasarana, dan rehabilitasi pembangunan sekolah di Kementerian Pendidikan.

Mengingat saat ini lanjut ia, masih banyak sekolah di Kabupaten Parigi Moutong belum memiliki sertipikat tanah.

Ibrahim mengungkapkan, kebanyakan sekolah hanya sekedar memiliki Surat Penyerahan (SP), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan akta hibah.

“Untuk mendapatkan bantuan, salah satu persyaratan utama yang ditanyakan pihak Kementerian Pendidikan, harus ada sertipikat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data ukur yang tidak akurat, menjadi salah satu kendala yang dialami pihak Disdikbud dalam mengusulkan sekolah agar bersertipikat.

“Harus jelas batas-batasnya. Karena itu kadang masih jadi keributan dilapangan, dan itu harus diselesaikan, sehingga kita tunda dulu” ungkapnya.

Sehingga lanjut Ibrahim, apabila sudah ada data ukur dan jelas perbatasan dengan sisi timur, utara, barat dan selatan, maka pihaknya menyarankan untuk melakukan pemagaran.

“Minimal pagar biasa dengan memberi patokan, supaya sudah jelas bahwa tanah itu milik sekolah, Insya Allah cepat dapat sertipikatnya,” tuturnya.

Ia berharap, sekolah harus mendukung proses sertipikasi tanah pembangunan sekolah. Kemudian segera menyelesaikan di Desa, jika itu berkaitan dengan lahan hibah.

“Misalnya ada beberapa orang bersaudara, kalau misalkan yang menghibahkan hanya satu itu tidak boleh. Usahakan semua bersaudara itu sebagai ahli waris, bersepakat untuk menghibahkan tanah milik orang tua untuk sekolah lewat surat resmi,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun media ini, total sekolah yang sudah memiliki sertipikat yaitu sebanyak 138 SDN, 28 SMP dan 9 TK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *