Hasil Evaluasi Bappelitbangda, Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Capai 80 Persen

Parigi Moutong, Zenta InovasiBadan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, menyampaikan capaian program 100 hari kerja Bupati H. Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid.

Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi program telah mencapai lebih dari 80 persen, sementara sisanya dalam tahap penjadwalan dan penyelesaian teknis.

Bacaan Lainnya

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Irwan, menyebutkan, hampir seluruh program prioritas dapat terlaksana sesuai rencana.

“Program yang belum berjalan bukan berarti batal, tetapi sudah dijadwalkan. Misalnya distribusi gas elpiji 3 kg akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Begitu juga agenda mingguan kunjungan ke pasar, yang setiap Jumat sudah berjalan di dalam kota dan akan diperluas ke seluruh kecamatan,” jelasnya.

Kata ia, program seragam sekolah gratis untuk siswa baru tingkat SD dan SMP telah berjalan, meski sebagian masih menunggu proses verifikasi data. Pemerintah Daerah menegaskan seluruh siswa baru akan memperoleh haknya.

Di bidang pelayanan kesehatan, sejumlah inovasi telah direalisasikan, antara lain layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP di Puskesmas maupun RSUD.

Kemudian lanjut ia, pemulangan jenazah gratis dari rumah sakit ke rumah duka dalam wilayah kabupaten, layanan rujukan pasien gratis dari Puskesmas ke rumah sakit dan Kunjungan tenaga kesehatan ke rumah warga dengan penyakit tertentu.

Selain itu, untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, titik pencetakan KTP kini tersedia di Parigi dan Tinombo, serta akan diperluas ke wilayah Tomini, Moutong, Kota Raya, dan Kasimbar.

Program Job Fair direncanakan pada minggu pertama September dengan lebih dari 100 lowongan kerja tersedia. Warga dapat mengikuti wawancara langsung dengan perusahaan maupun mendaftar secara daring.

Ia menuturkan, sistem kepegawaian elektronik tengah dipersiapkan agar proses kenaikan pangkat dan administrasi ASN dapat dilakukan tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten.

“Pemerintah juga memberi perhatian pada penataan kota, termasuk kebersihan, persampahan, dan pemangkasan pohon,” ujarnya.

Untuk isu illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing, Bupati segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan larangan praktik ilegal tersebut di wilayah Parigi Moutong.

Sementara itu, terkait tenaga PPPK, SK tahap pertama telah diserahkan pada 17 Agustus lalu, dengan gaji mulai dibayarkan sejak Juli. Tahap kedua masih dalam proses pemberkasan.
Irwan menambahkan, capaian ini menjadi awal dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun Parigi Moutong.

“Secara persentase, capaian program sudah lebih dari 80 persen. Kami optimis sisanya akan terlaksana dalam waktu dekat. Program 100 hari ini adalah pijakan awal menuju agenda pembangunan jangka menengah dan panjang,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menegaskan bahwa capaian program 100 hari kerja ini juga menjadi sarana evaluasi bagi perangkat daerah.

“Pak Bupati dan Wakil Bupati telah menekankan agar program 100 hari kerja dituntaskan sesuai waktu yang ditetapkan. Jika ada yang tidak terlaksana, maka evaluasi bukan kepada kepala daerah, tetapi kepada kami sebagai pembantu kepala daerah, termasuk perangkat daerah yang tidak mampu menjabarkan dan melaksanakan instruksi,” tegasnya.

Zulfinasran menambahkan, masa 100 hari kerja dihitung sejak 10 Juni 2025, setelah serah terima jabatan dan libur Idul adha, sehingga berakhir sekitar 20 September 2025.

“Hingga evaluasi terakhir pada 25 Agustus kemarin, tinggal sebagian kecil program yang belum terlaksana, dan itu akan dituntaskan sebelum masa 100 hari berakhir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *