Bappelitbangda Usulan Pembangunan Jembatan Bypass Bambalemo

Bappelitbangda Usulan Pembangunan Jembatan Bypass Bambalemo
FOTO : jembatan Bypass bambalemo

Parigi Moutong, Zenta Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah hingga saat ini masih terus berupaya agar usulan pembangunan jembatan bypas di Desa Bambalemo, Kecamatan Parugi bisa direalisasikan. 

Jembatan yang rusak parah akibat bencana gempa bumi pada 2018 silam ini, telah diusulkan berulang kali ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Demikian kata Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan ditemui di Parigi, Jum’at, 16 Mei 2025.

“Selama empat tahun berturut-turut, saya telah mengusulkan pembangunan kembali jembatan tersebut kepada Pemprov Sulawesi Tengah. Namun, hingga kini belum direalisasikan,” ungkapnya.

Bahkan, ia mengaku, pernah berdiskusi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Sulawesi Tengah terkait usulan tersebut. 

Dari diskusi tersebut, pihaknya lantas dianjurkan untuk memasukan usulan pembangunan jembatan tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

\

“Hanya saja, yang tertera dalam menu DAK, belum dibuka untuk usulan pembangunan jembatan,” ujarnya.

Ia berharap, usulan tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Sulawesi Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong.

“Pada waktu menghadiri kegiatan workshop literasi kebencanaan yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerjasama dengan UNESCO dan Universitas Budi Luhur Jakarta, yang melibatkan anggota DPRD Sulawesi Tengah Dapil Parigi Moutong, Rachmat Syah Tawainella, saya pun menyampaikan persoalan itu,” katanya.

Ia juga berharap, anggota DPRD Sulawesi Tengah Dapil Parigi Moutong dapat membantu menyuarakan persoalan tersebut. 

Setidaknya, kata dia, membantu dalam mengingatkan kembali Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulawesi Tengah.

Sebab, jembatan baypass Desa Bambalemo sangat bermanfaat, tidak hanya bagi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, namun juga bagi para pengendara dari luar daerah yang melintas.

“Setidaknya, kami dapat dibantu untuk diingatkan kembali kepada TAPD Pemprov Sulawesi Tengah terkait usulan tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *