Sektor Perikanan Mulai Terkena Dampak Aktivitas Tambang Emas

Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Sektor usaha perikanan dan kelautan, sudah mulai terkena dampak dari aktivitas pertambangan emas yang tersebar disejumlah titik di wilayah Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muhammad Nasir, mengatakan, dampak aktivitas pertambangan emas ini meresahkan nelayan dan pelaku usaha tambak.

Bacaan Lainnya

“Seluruh aktivitas di darat yang melalui media perairan akan bermuara di laut. Kondisi ini, sudah sangat meresahkan,” kata Nasir di Parigi, Rabu, 12 Februari 2025.

Meski tidak berdampak secara langsung, tetapi tahapan awal kerusakan terjadi pada ekosistem pesisir tempat berkembangbiaknya ikan, seperti padang lamun dan terumbu karang.

Karena sedimentasi yang mengalir dari perairan itu, akan menutupi permukaan tempat habitat ikan.

Sehingga menurut Nasir, aktivitas pertambangan emas di beberapa wilayah di Kabupaten Parigi Moutong akan memberikan dampak secara berkesinambungan terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Contohnya, nike (jenis ikan kecil) yang sudah sulit ditemukan di sekitar muara sungai Desa Olaya, Kecamatan Parigi, akibat aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko dan Air Panas.

“Sebagai alternatif, kami memberikan bantuan kapal dan jaring kepada nelayan pesisir pantai Olaya agar tidak hanya bergantung dengan hasil ikan nike saja,” ujarnya. 

Begitu juga di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo dan Sijoli Kecamatan Moutong, pengusaha tambak di sana juga mengeluh soal penurunan produksi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Misalnya di Desa Sijoli Kecamatan Moutong kata Nasir, mulai mengalami penurunan produksi secara drastis dalam tiga tahun terakhir, dari 40-60 ton menjadi 15-20 ton per hektar.

Padahal, pengelolaan tambak telah dilakukan secara modern, menggunakan teknologi mulai dari pakan hingga sanitasinya. Namun, tidak dapat meningkatkan hasil produksi, karena fungsi dasar perairan telah tercemar. 

Upaya meminimalisir dampak tambang emas ilegal terhadapat sektor kelautan dan perikanan ini, kata dia, tidak bisa dilakukan sendiri oleh DKP Parigi Moutong.

Tetapi harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP).

“Sehingga ada integrasi pengelolaan darat dan laut. Jadi OPD terkait harus duduk bersama, bukan hanya meminimalisir tapi sebaiknya tidak ada lagi dampaknya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *