Tambang Beroperasi Dekat Pemukiman, Warga Khawatir Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Tambang Beroperasi Dekat Pemukiman, Warga Khawatir Dampak Lingkungan dan Kesehatan
Ilustrasi AI

Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Warga Dusun V Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong, keluhkan adanya aktivitas pertambangan emas yang  jaraknya cukup dekat dengan pemukiman warga.

Diketahui, lokasi tambang milik koperasi yang mengantongi Izin Pertambang Rakyat (IPR) di Dusun V Yayasan Desa Buranga itu, hanya berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga serta fasilitas umum, seperti sekolah dan masjid.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi terkait itu, Kepala Dusun V Yayasan, Desa Buranga, Tanira membenarkan kondisi tersebut.

“Warga khawatir dengan aktivitas tambang emas yang jaraknya tidak sampai 1 kilometer dari pemukiman,” ungkap Tanira, dihubungi via WhatsApp, Senin, 27 Januari 2025.

Apalagi kata Tanira, Dusun V Yayasan Desa Buranga kerap menjadi sasaran bencana banjir, akibat luapan air sungai yang telah mengalami pendangkalan.

Sehingga menurut dia, aktivitas tambang emas yang akan kembali beroperasi ini, dikhawatirkan akan memperparah kondisi sungai.

“Sebelumnya saya sudah pernah sampaikan ke Kepala Desa Buranga, agar sungai dinormalisasi. Tapi belum ditindaklanjuti, malah ada tambang,” ujarnya.   

Selain bencana banjir, aktivitas tambang emas ini dikhawatirkan akan memberikan dampak kesehatan dan mengganggu kehidupan warga sehari-hari.

Baca juga https://zentainovasi.id/2025/01/22/warga-desa-buranga-datangi-dprd-adukan-tambang-dan-dugaan-penyalahgunaan-dana-desa/

Apalagi, Dusun V Yayasan Desa Buranga dihuni kurang lebih 60 Kepala Keluarga, yang di antaranya terdapat perempuan, Lanjut Usia (Lansia), bayi dan balita sebagai kelompok rentan.

Olehnya, ia berharap, pengurus koperasi pemilik IPR untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum beraktivitas.

Sehingga, warga dapat memastikan hak-haknya yang akan dipenuhi pihak pengurus koperasi, jika terjadi bencana atau gangguan kesehatan akibat tambang emas tersebut.

“Untuk langkah awal, warga minta agar dilakukan normalisasi sungai, buar tidak ada bencana. Kemudian pengadaan air bersih,” ucap dia.

Meskipun lokasi tambang emas berada di Dusun V Yayasan Desa Buranga, ia mengaku, tak satu pun warganya menjadi pengurus koperasi yang telah mengantongi IPR tersebut.

Sebab rata-rata pemilik lahan perkebunan itu, merupakan warga di luar Dusun V Yayasan dan kabarnya telah dijual ke pihak lain, yang diketahui mengelola tambang emas saat ini.   

“Kalau saya punya warga di Dusun V tidak ada. Itu milik warga di luar dusun, dan dibeli lagi pihak lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *