Ada WNA di Kecamatan Bolano Lambunu, Diduga Terlibat PETI Tirta Nagaya

Ada WNA di Kecamatan Bolano Lambunu, Diduga Terlibat PETI Tirta Nagaya
FOTO : ILUSTRASI AI

Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Sekitar sebulan belakangan ini, warga melihat ada Warga Negara Asing (WNA) di Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong.

Kehadiran WNA itu diduga ada kaitanya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tirta Nagaya.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun media ini, sejumlah WNA  sempat menempati salah satu hotel di wilayah Lambunu sekitar bulan lalu.

Anehnya mereka tidak terlihat beraktivitas pada pagi hingga sore hari. Namun, deretan mobil double cabin yang diduga milik WNA ini, baru terlihat di parkiran hotel ketika menjelang malam hari.

Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah yang dikonfirmasi membenarkan keberadaan WNA tersebut.

“Iyah, memang sempat ada WNA yang menginap di hotel itu. Saya dengar, untuk kegiatan penambangan emas ilegal di Desa Tirta Nagaya,” ungkap Sodik Hamzah dihubungi via WhatsApp, Senin, 27 Januari 2025.

Ia mengaku, sempat bertemu dengan dua orang WNA tersebut, sekitar satu bulan lalu di rumah makan.

Hanya saja, ia tidak mengetahui asal negaranya, karena keberadaan mereka tidak dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu.

“Matanya cipit, berbahasa Indonesia juga belum fasih. Apakah China atau Korea, tidak bisa saya pastikan. Saya sempat menyampaikan ke mereka, kalau saya camat. Setelah itu, mereka buru-buru meninggalkan tempat jaulan bakso itu,” jelasnya.

Setelah pertemuan itu, kata dia, keberadaan WNA ini tidak lagi diketahui. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka telah menempati camp di lokasi PETI Desa Tirta Nagaya.

Ia mengatakan, aktivitas PETI di Desa Tirta Nagaya sangat meresahkan warga. Mobilisasi alat berat pun dilakukan secara terang-terangan.

“Tadi barusan naik lagi alat berat, kami duga ke lokasi tambang emas ilegal,” ujarnya.

Sodik menekankan, menyuarakan aktivitas pertambangan di Kecamatan Bolano Lambunu, bukan bentuk penolakan.
Namun, sebaiknya aktivitas pertambangan emas ini dikelola dengan baik, dan tanpa merugikan pihak lain, seperti petani.

Sebab, di Kecamatan Bolano Lambunu dan Bolano terdapat kurang lebih 6000 hektare lahan sawah, yang akan terdampak limbah dari PETI tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *