Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sigenti geruduk kantor desa, mempertanyakan penggunaan dana desa tahun 2024 dan legalitas pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Wakil Kordinator Lapangan, Setiawan mengatakan, ada beberapa poin yang dipertanyakan oleh warga, diantaranya transparansi penggunaan dana desa tahun 2024 mencakup penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dana Karang Taruna, dana program kebencanaan, dana program olah raga dan pengadaan lampu jalan.
“Transparansi dana desa tahun anggaran 2024, dana program Bumdes dialihkan ke program lain, sisanya tidak jelas. Program PMT dalam anggaran itu Rp25 juta yang dikelolah kader hanya Rp8,5 juta, ketika kader pertanyakan anggaranya dijawab hanya itu padahal yang dicairkan Rp25 juta,” ujar Setiawan, dihubungi via telepon, Rabu 22 Januari malam.
Lanjut Setiawan, ada dugaan pemotongan dana Karang Taruna dari awalnya Rp15 juta tersisa Rp6 juta. Demikian juga dana program kebencanaan yang dinilai tidak ada jelasan penggunaanya.
“Lampu jalan yang dianggarkan Rp120 juta dikasih ke pihak ketiga Rp70 juta, tetapi di kwitansi Rp90juta,” bebernya.
Ia menambahkan, masyarakat juga mempertanyakan legalitas pengurus BPD yang diketahui berstatus ASN dan tengah bekerja di Kantor Kecamatan Tinombo Selatan.
Dikonfirmasi terkait itu, Sekretaris Camat Tinombo Selatan, Agus mengatakan, antara warga dan pemerintah desa juga BPD Sigenti telah dilakukan mediasi.
“Tuntutan warga tadi BPD harus mengundurkan diri, tetapi kan BPD diangkat melalui mekanisme sehingga BPD akan melakukan rapat internal tanggal 27 Januari mendatang,” ujar Agus, dihubungi Rabu 22 malam.
Agus juga membenarkan bahwa ketua BPD Sigenti berstatus ASN, namun kata dia, dalam aturan pengangkatan pengurus BPD tidak ada memuat larangan yang secara tegas menyebutkan PNS tidak boleh menjadi BPD.
Lanjutnya, saat dilakukan mediasi tadi, pemerintah desa telah membuka realisasi program pada warga yang meminta penjelasan atas penggunaan dana desa tahun 2024.
Sementara itu, sampai berita ini dinaikan Kepala Desa Sigenti belum memberikan keterangan, wartawan media ini telah berupaya melakukan konfirmasi via watsAap dan telepon dinomor 0821475571XX.