NASIONAL, Zenta Inovasi – Untuk meningkatkan pelindungan anak di ruang digital atau Child Online Protection, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengusulkan dibentuknya Dewan Media Sosial.
“Dewan Media Sosial bukan ide sembarangan dari pinggir jalan atau ngopi-ngopi atau orang ngelantur, ini rekomendasi dari UNESCO, dimana usulan itu diberikan kepada kita bahkan naskah akademik 160 halaman,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Juni 2024, melansir kominfo.go.id.
Ia menyatakan, keberadaan Dewan Media Sosial akan membantu Pemerintah dalam melindungi anak dari kekerasan atau perundungan di ruang digital.
“Kita ingin melindungi anak-anak di ruang digital. Kamu kadang suka lihatkan di media sosial ada anak dibully di sekolahnya. Jadi, korban bully harus dilindungi,” terangnya.
Ia mengakui, saat ini Pemerintah belum mengambil langkah untuk membentuk Dewan Media Sosial. Karena pemerintah tengah menimbang rencana kebijakan pembentukan Dewan Media Sosial itu.
Ia meminta masyarakat agar tidak salah mengartikan diskusi yang tengah berkembang. Ia menegaskan, tidak mungkin Dewan Media Sosial membatasi kebebasan berpendapat publik di platform media sosial.
“Supaya jangan salah tangkap, dipelintir lagi, Pemerintah ngawasi media sosial? Tidak! Ini yang rekomendasi organisasi internasional, UNESCO. Nanti saya berikan draft-nya UNESCO kalau kalian mau naskah akademiknya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Dewan Media Sosial berbentuk jejaring atau koalisi independen yang tidak berada di bawah naungan pemerintah.
Anggota Dewan Media Sosial terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.
“Prinsip UNESCO ini melibatkan multistakeholders dalam media sosial. Jadi, itu independen dan kerja sama atau koalisi lintas stakeholders seperti pemuka agama, akademisi, masyarakat, semua penggiat media sosial,” tandasnya.
Pemerintah akan mendorong untuk meningkatkan demokratisasi di ruang digital dan mendorong content creator mengembangkan konten yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentunya tidak akan membatasi kebebasan masyarakat untuk berpendapat di media sosial. Yang pasti Pemerintah mendukung kemerdekaan dan kebebasan masyarakat untuk bersuara dan berpendapat. Indonesia ini negara demokrasi, enggak usah khawatir, yang komtrol kan kalian semua. Dewan Media Sosial ini dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” jelasnya.