Bawaslu Parigi Moutong Imbau Parpol Taat Aturan Saat Kampanye

Parigi Moutong, Saurus Trans InovasiKordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Parigi Moutong, Jayadin SH mengimbau agar Partai Politik (Parpol) taat aturan Perundang-Undangan saat melakukan kampanye.

Hal itu ia sampaikan, saat Rapat Koordinasi (Rakoor) Kampanye Damai Bersama Parpol pada Penyelengaraan Pemilu 2024, di Parigi Kamis 23 November 2023.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak Partai Politik peserta Pemilu ketika menghadapi masa kampanye yang dimulai 28 November 2023 bisa berjalan sesuai Perundang-Undangan,” ujar Jayadin, ditemui usai kegiatan.

Jayadin mengatakan, kampanye yang diharapkan yaitu tidak ada kecurangan, seperti politik uang yang sifatnya melanggar peraturan perundang undangan, sehingga merugikan orang lain.

Pada kegiatan Rakoor Kampanye Damai bersama Parpol pada Penyelenggara Pemilu 2024 itu, Bawaslu menghadirkan dua Pemateri yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Abdul Gafur dan Polres Parigi Moutong yang diwakili Kasat Intel Iptu Moh. Fikri.

Jayadin berharap, materi Rakoor yang telah disampaikan dua narasumber itu, bisa menjadi bekal dalam melaksanakan kampanye damai di Pemilu 2024.

Selain itu kata dia, kehadiran pengurus Parpol dan perwakilan media massa juga tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, diharapkan bisa menyebarluaskan informasi berguna yang didapatkan dalam kegiatan tersebut.

Pantauan media ini, saat Rakoor peserta yang hadir menanyakan beberapa hal terkait kewajiban mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Partai Politik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *