Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), menggelar fokus grup diskusi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Parigi Moutong 2023 – 2028. Di Hotel New Oktaria, Rabu 20 September 2023.
Kalak BPBD Parigi Moutong, Idran dalam sambutanya mengatakan, dokumen ini merupakan rangkaian tahapan setelah penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB).
“Karena kita masuk di visi ke 8 yaitu lingkungan dan mitigasi, dengan adanya dokumen ini kita dianggap sebagai kabupaten yang tanggap terhadap bencana. Dokumen ini akan digunakan selama lima tahun,” ujarnya.
Ia memaparkan, ada banyak potensi bencana di Parigi Moutong, yaitu banjir genangan, banjir bandang, gempa bumi, tsunami, abrasi, tanah longsor, kebakaran hutan, gelombang tinggi, cuaca ekstrem dan kekeringan.
“Sehingga penyusunan RPB ini penting. Dan juga ini merupakan mandat Undang Undang 24 tahunn 2007 tentang penanggulangan bencana, jadi kita wajib susun ini,” terangnya.
Dokumen RPB ini kata dia, akan menjadi salah satu pedoman dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Parigi Moutong.
“Waktu ideal disusun RPB sebelum ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), karena nantinya RPB dapat menjadi masukan dalam berbagai dokumen daerah,” urainya.
Diketahui, ada 17 OPD dan instansi yang terkait dengan urusan Kebencanaan. Sehingga dalam penyusunan dokumen RPB ini bersifat partisipatif, dihadiri diantaranya OPD teknis, Dunia Usaha, akademisi, media dan masyarakat.
Sementara itu, ketua Tim Penyusun Dr.ir. Rustam Efendi mengatakan, tujuan penyusunan dokumen RPB ini yaitu diantaranya melindungi jiwa dan harta benda masyarakat dari ancaman bencana.
“Menjadi bagian dari Rencana Induk Pembangunan Daerah. Juga membangun hubungan yang kuat dan memperjelas tanggung jawab, antara BPBD dan instansi terkait penanggulangan bencana lainnya,” kata dia.
Selain itu, tujuanya juga untuk meningkatkan kinerja BPBD serta instansi-instansi lain, yang terkait dalam penanggulangan bencana. Serta menjadi pedoman bagi pemerintah, sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Parigi Moutong.
Anggota tim penyusun, Shadiq Mambu menambahkan, kerangka pikir yang harus dibangun yaitu pengenalan bencana dan pengkajian ancaman bencana. Serta pemahaman kerentanan masyarakat juga analisis kemungkinan dampak bencana.
Selain itu, pilihan tindakan pengurangan risiko bencana. Penentuan mekanisme kesiapan penanggulangan dampak serta alokasi tugas, kewenangan dan sumber daya yang tersedia.
Pantauan media ini, fokus grup diskusi dipandu oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Mohamad Ikbal. Seluruh peserta diminta memberikan masukan berupa penilaian dalam setiap jenis ancaman bencana berdasarkan tingkat risiko. Peserta juga dilibatkan dalam mengidentifikasi akar masalah setiap jenis bencana.
Tampak hadir Sekretaris BPBD Rivay, mendampigi Kalak BPBD Idran dan Jajaran Kepala Bidang dilingkup BPBD Parigi Moutong.