Sejak 2020 Pemda Parigi Moutong Belum Lunasi Utang Bansos Sebesar Rp8 Miliar Lebih

Sejak 2020 Pemda Parigi Moutong Belum Lunasi Utang Bansos Sebesar Rp8 Miliar Lebih
FOTO : RDP oleh Komisi IV DPRD Parigi Moutong terkait layanan kesehatan (S.T.V)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, terdapat utang Bantuan Sosial (Bansos) layanan kesehatan bagi masyarakat miskin pada Rumah Sakit dan Puskesmas, sebesar Rp8.850.649.828,-.

“Utang Bansos 2020 Oktober November Desember di Puskesmas, 2021 di Rumah Sakit dari Maret sampai Desember dan Puskesmas dari Januari sampai Desember, 2022 Rumah Sakit dan Puskesmas, angka pastinya belum dihitung,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Darlin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV Arifin Dg Palalo dan dihadiri Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, Senin, 4 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Darlin mengatakan, berdasarkan sepengetahuanya, adanya utang Bansos layanan kesehatan berawal dari putusnya kerja sama Pemda Parigi Moutong dan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan masyarakat miskin pada 2020 silam.

Ketika berjalannya program Bansos layanan kesehatan tersebut, anggaran pembiayaannya belum tersedia. Sehingga, utang terus bertambah hingga mencapai angka Rp5 miliar lebih.

“Untuk menyelesaikan utang-utang Bansos layanan kesehatan itu, Kami sudah mengajukan usulan anggaran secara rutin ke Pemda. Pada tahun ini, Pemda telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan sebagian utang sebesar Rp5.093.286.607,” jelas Darlin.

Lanjutnya, proses pembayaran belum dilakukan karena masih menunggu hasil review Inspektorat Daerah, yang baru diterbitkan pada 16 Agustus 2023. Sementara pihaknya, baru menerima hasil review yang diterbitkan Inspektorat Daerah pada 25 Agustus 2023.

Darlin mengaku, saat ini tahapan pelunasan utang telah masuk pada proses pembayaran, dan akan segera ditransferkan ke masing-masing Puskesmas melalui Bank Sulteng.

“Sisa utang ini, yang akan kami upayakan, agar seluruhnya bisa terbayarkan sampai tuntas,” kata dia.

Diketahui, selain utang Bansos layanan kesehatan, Pemda juga masih memiliki catatan utang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) non kapitasi sebesar Rp2.809.200.102,-.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IV Mohamad Fadli S,Pd mengatakan, jika pola utang terus berulang patut diduga ada sistem yang salah dalam proses layanan kesehatan pada masyarakat.

Menurutnya, utang sejak 2020 dengan nilai yang cukup besar itu, menjadi penting untuk dijadikan perhatian bersama karena berkaitan dengan hak Rumah Sakit dan Puskesmas.  

“Ada yang salah dengan sistem ini, sehingga dari tahun ke tahun ada yang tertunda dua bulan, tiga bulan, harus diclear-kan ini karena didepan kita ada pembahasan anggaran APBD 2024,” tegas Politisi PKS itu.

Fadli mengusulkan, perlu diadakan pembahasan khusus untuk mencari formula sistem yang baik antar semua pihak yang terlibat dengan layanan kesehatan, sehingga kata dia, persoalan utang bisa diselesaikan dan tidak terulang kembali.

Baca juga https://zentainovasi.id/2023/09/04/dprd-undang-opd-dan-lembaga-terkait-bahas-polemik-rujukan-pasien-ke-rsia-defina/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *