Bawaslu dan Polres Parigi Moutong Tanda Tangani MoU, Bentuk Komitmen Awasi Pemilu 2024

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Parigi Moutong, tanda tangani memorandum of understanding atau nota kesepahaman, untuk mengawal dan mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Hal itu dilakukan pada saat pelaksanaan ‘Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilu Serentak 2024’ di Rana Cafe, Senin 19 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi tersebut diikuti sejumlah lembaga organisasi, OKP, Ormas, Instansi dan media massa.

Hadir sebagai narasumber, H. Sofyan Farid Lembah, mantan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, Sofyan Farid Lembah mengatakan, penyelenggara pada Bawaslu berkewajiban melibatkan semua pihak dalam melakukan pengawasan.

“Pengawasan kita ini berbicara terkait integritas.Tujuanya agar terselenggara Pemilu yang bermartabat,” tandasnya.

Ia menambahkan, penyelenggara Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga desa perlu dikenal sebagai orang yang berkarakter baik atau berintegritas.

Lanjut dia, kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat sangat penting untuk dibangun dan dijaga, karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri secara maksimal.

“Pada proses Pemilu ini, ada hak kita semua. Karena kita seharusnya punya akses untuk tahu, sehingga terlibat itu penting,” kata dia.

Bawaslu lanjutnya, perlu menjadikan organisasi dan lembaga di masyarakat sebagai mitra untuk melakukan pengawasan partisipatif.

“Telinganya Bawaslu tidak sampai disenua desa. Maka suara masyarakat harus didengar. Tugas Bawaslu mendengar. Unit pengaduan masyarakat disitu hak masyarakat untuk terlibat. Kalau tidak ada yang mengadu, orang pikir aman saja, tiba-tiba ada PSU,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Muchlis Aswad S,Pd.I mengatakan, terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini diharapkan semua pihak, mampu memberikan bantuan atau bekerjasama mensukseskan Pemilu 2024.

“Kami berharap yang hadir ini dapat  meneruskan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan pendidikan politik kepada yang lain,” ujarnya.

Mengapa hal ini penting, kata Muchlis, sebab Parigi Moutong merupakan salah satu lumbung suara di Sulawesi Tengah, sehingga memungkinkan adanya potensi pelanggaran dalam setiap tahapan.

Pantauan media ini, kegiatan sosialisasi dihadiri langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudi Artho Wiyono S.I.K

Sesi diskusi selama proses sosialisasi dipandu oleh Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran, Iskandar Mardani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar