Terbatas Akses SILON, Bawaslu Akui Sulit Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg

Bawaslu Parigi Moutong Tanggani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
FOTO : ISTIMEWA

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah memberikan akses kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk bisa memantau pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Namun menurut Bawaslu, aplikasi SILON yang dapat diakses sangat terbatas, yaitu hanya memuat fitur tahapan dan bantuan.

Bacaan Lainnya

Sehingga pihaknya mengaku kesulitan melakukan pengawasan pendaftaran Bacaleg yang diajukan Partai Politik (Parpol) untuk Pemilu 2024.

Demikian kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Parigi Moutong, Hj Fatmawati, Kamis, 11 Maret 2023.

“Kami merasa kesulitan melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan Bacaleg yang diinput dalam aplikasi SILON,” terangnya.

Fatmawati menegaskan, persoalan terbatas mengakses SILON dalam tahapan pendaftaran Bacaleg ini, memungkinkan dapat menjadi pemicu banjirnya sengketa Pemilu yang masuk di Bawaslu.

Sehingga kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, agar pengawasan dapat dilakukan dengan maksimal. 

Diketahui sejak tanggal 11 Mei 2023, Bawaslu telah melalukan pengawasan melekat dalam proses pendaftaran Bacaleg oleh Parpol di KPU Parigi Moutong.

Pada 11 Mei 2023 kemarin, Parpol yang pertama mendaftarkan bakal calonya yaitu PDI Perjuangan, disusul Partai Nadem kemudian PKS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *