Ketua DPR RI : Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Nakes yang Sedang Bertugas

Ketua DPR RI : Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Nakes yang Sedang Bertugas
FOTO : ISTIMEWA

NASIONAL, Saurus Trans Inovasi – Menurut Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam menjalankan tugas, penting untuk jadi perhatian bersama.

Demikian kata Puan dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria, Kamis (27/4/2023).

Bacaan Lainnya

Kata ia, Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum.

“Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh Nakes. Negara harus bisa menjamin perlindungan hukum untuk Nakes saat sedang melanjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Puan menyoroti adanya kasus Nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat.

“Kekerasan di tempat kerja kepada Nakes selain mengancam keselamatan, juga dapat mengganggu Nakes menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat,” sebut Puan.

Sehingga kata Puan, pihaknya ingin memastikan komitmen DPR bersama-sama Pemerintah untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi Nakes dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.

Puan berharap, RUU Kesehatan dapat menjadi jaminan perlindungan Negara terhadap Nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa kekhawatiran.

“DPR dan Pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi Nakes lewat aturan yang rigid. Selain itu, kesejahteraan para Nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah,” ungkapnya.

Puan mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi Nakes. Apabila masih ada kekurangan yang dilakukan Nakes atau kesalahpahaman, ia meminta masyarakat mengkomunikasikannya secara baik-baik.

“Sebagai sesama, kita harus saling menghargai. Percayalah, Nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada oknum Nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan,” imbau Puan.

Sementara untuk Nakes, DPR RI mengingatkan untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai profesi pemberi pelayanan untuk masyarakat, kata Puan, Nakes memang dituntut memberikan pengabdian terbaiknya.

“Tugas Nakes itu sangat mulia. Tidak sedikit Nakes yang harus terpisah jauh dari keluarga untuk bertugas membantu masyarakat, bahkan hingga ke pelosok negeri. Saya sangat mengapresiasi pengabdian seluruh Nakes di Indonesia,” ucapnya.

Puan juga memuji kinerja Nakes yang tidak kenal lelah selama Pandemi Covid-19. Bahkan para Nakes rela mempertaruhkan nyawanya dengan berada di garis terdepan berjuang melawan virus Corona demi kesehatan masyarakat.

“Sebagai garda terdepan, para Nakes selalu siap sedia dalam kondisi terburuk sekalipun seperti saat pandemi lalu. Teruslah memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan ketulusan hati seperti itu,” tutup Puan.

Melansir darihttps://www.dpr.go.id/berita/detail/id/44291/t/Puan%3A+Negara+Harus+Bisa+Jamin+Perlindungan+Nakes+yang+Sedang+Bertugas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar