Alfres: Harus Didukung Regulasi Atasi Kemiskinan Parigi Moutong

Alfres: Harus Didukung Regulasi Atasi Kemiskinan Parigi Moutong
FOTO : Alfrets Tonggiroh (The Opini.id)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Alfres Tonggiroh menilai, harus ada dukungan regulasi tentang kebijakan daerah untuk pengentasan kemiskinan di wilayah setempat.

“Jadi ada kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai langkah awal. Bagimana kita mau mengentaskan kemiskinan, kalau kebijakannya belum ada,” tegas Alfres Tonggiroh, di Parigi, Senin, 30 Januari 2023, dikutip dari The Opini.id

Bacaan Lainnya

Kemudian, kata dia, regulasi tentang kebijakan pengentasan kemiskinan daerah itu, diturunkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, ada pembiayaan yang difokuskan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Sebab, kata dia, alokasi anggaran pengentasan kemiskinan, baik melalui Pemerintah Provinsi hingga pusat, tidak menyentuh secara menyeluruh ke masyarakat miskin di Kabupaten Parimo.

“Misalnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang ternyata di lapangan belum menyentuh ke seluruh masyarakat miskin,” tukasnya.

Permasalah lainnya, lanjut Alfres, juga terdapat pada persoalan pemberian bantuan kepada masyarakat petani, yang bila diukur belum berpihak kepada masyarakat miskin.

Sebab, penerima bantuan peralatan pertanian, seperti traktor, dan dores, adalah petani pemilik lahan sawah puluhan hektar.

“Bagimana dengan buruh tani? Jadi harus ada regulasi. Kemudian, setelah kita koordinasikan dengan Dinas Pertanian, bantuan itu tidak bisa diberikan ke buruh tani. Karena, berbasis kelompok,” kata dia.

Sehingga, Alfres mendorong adanya regulasi tentang kebijakan daerah untuk mengetaskan kemiskinan, sebagai penguatan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Selan itu, kategori masyarakat miskin dapat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang diakui pemerintah.

 “Supaya kami di DPRD juga bisa mengalokasikan anggaran untuk para butuh tani,” pungkasnya.

Dilansir dari okezone.com, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Kabupaten Parimo mencapai 14 persen atau 14,63 persen atau 74.600 jiwa.

melansir dari https://theopini.id/2023/01/31/atasi-kemiskinan-di-parimo-alfres-harus-didukung-regulasi/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *