Parigi Moutong Sebagai Lumbung Pangan Dirugikan dengan Maraknya Tambang Ilegal

Parigi Moutong Sebagai Lumbung Pangan Dirugikan dengan Maraknya Tambang Ilegal
FOTO : Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Nelson Metubun

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kabupaten Parigi Moutong sebagai sentra lumbung pangan Provinsi Sulawesi Tengah, akan sangat dirugikan dengan maraknya aktivitas tambang emas illegal.

“Jadi, karena adanya aktivitas yang tidak bertanggung jawab itu, otomatis akan mengganggu produksi pertanian ke depan,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, dihubungi Jum’at, 17 Januari 2025. 

Bacaan Lainnya

Sehingga kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda)  harus mengambil langkah cepat, berkoordinasi dengan TNI dan Polri sebagai mitra untuk mencapai target program Swasembada Pangan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

“Sehingga, teman-teman di sektor pertanian di Kabupaten Parimo, bisa bergandeng tangan dengan TNI dan Polri, termasuk persoalan yang mengganggu proses produksi untuk mencapai Swasemada Pangan,” ungkapnya.

Ia menyebut, aktivitas tambang emas ilegal yang mengganggu sektor pertanian, telah menjadi perhatian dan didiskusikan ke sejumlah pihak terkait. 

Bahkan, pihaknya menyarankan petani agar membuat laporan terkait dampak aktivitas pertambangan secara berjenjang, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten. 

Baca juga https://zentainovasi.id/2025/01/17/tanggapan-dinas-tphp-soal-maraknya-peti-yang-mengancam-produksi-pertanian/

“Sebab, dampak aktivitas tambang tidak sesuai prosedur, paling utama dirasakan oleh sektor pertanian di hilir sungai, yang menjadi sumber mata air ataupun irigasi,” ucap Nelson.

Diketahui, belum lama ini petani hingga pemerintah kecamatan telah menyampaikan laporan tentang aktivitas pertambangan emas ilegal, yang telah mencemari air irigasi. Salah satunya di Bolano Lambunu. 

Bukan hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah menerima laporan pembukaan tiga lokasi tambang emas ilegal baru, di antaranya Kecamata Ongka Malino dan Tinombo Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *