IPAS dan YMP Gandeng Pemda Parigi Moutong Bahas Integrasi Perubahan Iklim

IPAS dan YMP Gandeng Pemda Parigi Moutong Bahas Integrasi Perubahan Iklim
FOTO : Kabid Penataan dan Penaatan pada Dinas Lingkungan Hidup, Muh. Idrus S,Pi M,AP mengulas terkait aktivitas manusia yang memberikan dampak terhadap perubahan iklim. (Zenta Inovasi/Elly)

Parigi Moutong,Zenta Inovasi – Yayasan IPAS dan Yayasan Merah Putih (YMP) gandeng Pemerintah Daerah Parigi Moutong, gelar lokakarya pendahuluan tentang Integrasi Isu Perubahan Iklim (PI), hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) dan kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS). Di Hotel Oktaria Parigi, Senin 20 Januari 2025.

Hadir sebagai pemateri pada lokakarya tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Lingkar Belajar untuk (Libu) Perempuan.

Bacaan Lainnya

Kabid Penataan dan Penaatan pada Dinas Lingkungan Hidup, Muh. Idrus S,Pi M,AP mengulas terkait aktivitas manusia yang memberikan dampak terhadap perubahan iklim.

“Termasuk kenaikan air muka laut, musim panas dan hujan yang tidak beraturan dan  perubahan iklim ini bisa mempengaruhi kesehatan,” ujar Idrus.

Sehingga kata dia, diperlukan adaptasi dan mitigasi untuk menyikapi perubahan iklim. Sebab, perubahan iklim tidak bisa dihindari, karena berkaitan erat dengan aktivitas manusia.

Program yang dilakukan untuk meminimalisir dampak perubahan iklim ini, kata Idrus,  diantaranya menghemat penggunaan sampah pelastik dengan menggunakan metode 3R ( reduce, reuse, recyle), menghemat penggunaan air dan listrik, melakukan penghijauan, mengedukasi masyarakat lewat program kampung iklim.

“Menghemat energi agar tidak menyumbang lebih banyak karbon, menjadi tugas semua orang,” tandasnya.

Selain itu, ada juga program carbon trap, dimana semakin banyak tutupan lahan (hutan), itu akan menguntungkan bagi daerah.

“Ada dana dari negara- negara yang terdampak  untuk mengurangi emisi karbon, itu dilihat dari seberapa luas tutupan lahan kita. Sehingga kita harus rajin menanam,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB Kartikowati SKM,MM membahas tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) dan kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS).

Menurutnya, kekerasan terdiri dari beberapa bentuk yaitu fisik, mental dan seksual juga ancaman. Objeknya adalah perempuan dan anak sebagai kaum yang rentan.

Kekerasan seksual berupa pemerkosaan, persetubuhan atau pencabulan, pelecehan, ancaman eksploitasi kekerasan seksual dengan modus ekonomi.

“Kekerasan ekonomi seperti penelantaran. Kekerasan psikis misalnya dimaki-maki.
Kaum rentan selain perempuan dan anak juga lansia,” ujarnya.

Berdasarkan data dari aplikasi SIMPONI, terdapat 148 kasus kekerasan seksual perempuan dan anak. Semakin meningkat dalam kurun waktu 2021-2024.

“Yang lebih tinggi itu kekerasan pada anak. Ini diambil dari aplikasi SIMPONI milik Kementerian, yang melibatkan kepolisian atau lembaga lain yang ikut membantu penanganan kasus kekerasan,” jelasnya.

Kesempatan yang sama, pemateri dari Libu Perempuan, Dewi Rana SH MH, membahas terkait pendampingan hukum pada korban kekerasan yang dialami kaum rentan, seperti perempuan dan anak.

 “Jika ada kasus perempuan di kampung-kampung, mereka yang tidak mampu dan membutuhkan akses keadilan jangan ragu ke Libu Perempuan. Kami punya 17 advokat yang tersebar di pengadilan,” tandasnya.

Berdasarkan data dan pengalaman Libu Perempuan, kekerasan rentan terjadi di daerah pengungsian, dimana anak atau perempuan tidak punya privasi untuk aktivitas. Juga kata dia, kekerasan biasanya terjadi karena tekanan ekonomi.

Pantauan media ini, lokakarya dan diskusi itu dipandu Deputi Yayasan Merah Putih,
Zaiful. Kegiatan ini dihadiri Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, pemerintah desa, perwakilan Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *