Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, menilai perlunya kejelasan status seluruh aset milik daerah, sebab sangat berkaitan dengan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu Ia ungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan awal empat rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Senin 15 Juni 2026.
Olehnya, Candra mendesak pimpinan DPRD untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset guna melakukan penertiban secara menyeluruh.
”Aset daerah kita ini terlalu banyak dan banyak sekali, tapi banyak juga statusnya sudah hampir kabur-kabur, Pak,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketidakjelasan status aset ini bukan masalah sepele, karena berdampak langsung pada kredibilitas laporan keuangan pemerintah daerah.
”Kami mengusulkan untuk melakukan pembentukan pansus aset. Ini harus dibentuk untuk melakukan identifikasi dan verifikasi mana saja aset-aset daerah ini. Karena aset daerah ini juga berpengaruh terhadap proses di keuangan,” jelasnya.
Ia mengkhawatirkan adanya aset yang masih tercatat sebagai kekayaan daerah, namun secara fisik atau legalitasnya sudah tidak jelas. Hal ini menurutnya, berpotensi menjadi masalah besar bagi Pemda saat diaudit.
Lebih lanjut, Candra mengingatkan pimpinan DPRD bahwa usulan ini sudah pernah diajukan pada tahun sebelumnya, namun diabaikan oleh pihak eksekutif maupun internal legislatif sendiri. Untuk itu, ia meminta agar pembentukan Pansus kali ini tidak ditunda lagi.
”Kami menyarankan melalui pimpinan di forum paripurna ini untuk membentuk pansus aset dan ini tidak boleh ditunda-tunda. Kami sudah mengusulkan di tahun 2025 kemarin, tetapi tidak ada juga diindahkan,” ungkapnya.
Menurut Candra, momentum pembentukan Pansus Aset ini sangat tepat karena beririsan langsung dengan tugas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang saat ini tengah membahas payung hukum terkait aset.
”Olehnya itu, kami mengusulkan untuk membentuk pansus aset yang beririsan pula dengan saat ini Raperdanya tentang BMD (Barang Milik Daerah) yang sedang digodok oleh Bapemperda,” pungkasnya.






Alamat Redaksi :