Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar rapat terbatas membahas sejumlah agenda strategis terkait pengelolaan pajak daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Yasir, SE, MM, pada Kamis 5 Februari di ruang kepala Bapenda dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta pejabat teknis terkait.
Rapat itu membahas regulasi dan produk hukum pemungutan Pajak Daerah, rencana simulasi penetapan dan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026.
Selain itu juga pembahasan difokuskan pada progres pengambilan dan penginputan data pada Aplikasi SMARTGOV terkait perubahan fungsi lahan objek PBB-P2.
Juga membahas kesiapan data pengelolaan pendapatan daerah yang diminta oleh Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Yasir, SE, MM, dalam arahannya menegaskan pentingnya ketepatan data, kepatuhan terhadap regulasi, serta dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan.
“Kami memastikan seluruh proses pengelolaan Pajak Daerah berjalan sesuai regulasi dan ditopang oleh data yang akurat. Setiap perangkat harus bekerja terukur dan bertanggung jawab, terutama dalam menghadapi pemeriksaan BPK-RI,” tegas Moh. Yasir.
Melalui rapat terbatas tersebut, Bapenda Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh perangkat teknis dan data pendukung pengelolaan Pajak Daerah dapat tersusun secara sistematis, akurat, dan siap mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong.

Alamat Redaksi :