Kasus Kematian Ibu dan Anak Masih Tinggi, Ponco: Perlu Evaluasi Menyeluruh

Kasus Kematian Ibu dan Anak Masih Tinggi, Ponco: Perlu Evaluasi Menyeluruh
Keterangan Foto: Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdariadi Ponco Nugroho, membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong pada Lokakarya I Penyusunan RAD Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak di Parigi, Senin, 2 November 2026. (ISTIMEWA)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Sepanjang tiga tahun terakhir, Pemerintah Daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kasus kematian anak di bawah usia lima tahun.

Berdasarkan data tersebut, Pemerintah Daerah Parigi Moutong memperkuat upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).

Bacaan Lainnya
Example 728x250

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdariadi Ponco Nugroho, membacakan sambutan Bupati mengatakan, pada tahun 2024 jumlah kematian ibu di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak sembilan kasus, kemudian meningkat menjadi 10 kasus pada 2025. Hingga Agustus 2026, terdapat enam kasus kematian ibu.

Sementara angka kematian neonatal (bayi usia 0- 28 hari) juga mengalami peningkatan. Pada 2024 tercatat 54 kasus, kemudian naik menjadi 70 kasus pada 2025.
Dari keseluruhan 190 kematian anak di bawah usia lima tahun yang tercatat sejak 2024 hingga Agustus 2026.

Sementara itu, proporsi kematian bayi yang terjadi pada masa neonatal mencapai 91,5 persen pada 2024 dan 89,7 persen pada 2025.

“Setiap kematian ibu dan anak merupakan kehilangan besar bagi keluarga maupun daerah. Karena itu, upaya penurunan angka kematian ibu dan anak membutuhkan perhatian dan kerja bersama,” kata Ponco Nugroho, pada Lokakarya I Penyusunan RAD Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak di Parigi, Senin, 2 November 2026.

Angka tersebut, berbanding dengan jumlah kelahiran hidup sebanyak 6.563 pada 2024 dan 6.376 pada 2025. Rasio kematian ibu juga mengalami peningkatan, dari 137,1 per 100.000 kelahiran hidup pada 2024 menjadi 156,8 per 100.000 kelahiran hidup pada 2025.

Menurut Ponco NugrahO, tingginya cakupan pelayanan belum tentu menunjukkan kualitas layanan yang sudah memadai. Karena itu, diperlukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan, kesiapan fasilitas, sistem rujukan, serta dukungan keluarga sejak masa kehamilan hingga setelah persalinan.
,
Data tersebut, menunjukkan bahwa masa persalinan dan beberapa minggu pertama setelah kelahiran merupakan periode yang sangat menentukan keselamatan ibu dan anak.

“Sebagian besar kematian sebenarnya dapat dicegah melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, sistem rujukan yang cepat, serta kesiapan keluarga,” ungkap Ponco Nugraho.

Ia juga menyoroti perubahan waktu terjadinya kematian ibu. Pada 2025, sebagian besar kematian ibu terjadi selama masa kehamilan. Namun, hingga Agustus 2026, kasus kematian lebih banyak terjadi pada masa setelah persalinan atau nifas.

Dari sisi pelayanan kesehatan, cakupan kunjungan neonatal lengkap telah mencapai 96,4 persen pada 2025. Namun, peningkatan cakupan tersebut belum diikuti penurunan angka kematian neonatal.

Persalinan di fasilitas kesehatan juga baru mencapai 66,9 persen, masih di bawah target 95 persen. Sementara itu, cakupan imunisasi dasar lengkap mengalami penurunan dari 81,4 persen menjadi 71 persen.

Dalam paparan tersebut, turut disampaikan bahwa delapan dari 24 puskesmas belum memiliki fungsi layanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar atau PONED.
Kondisi ini, menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Secara nasional, berdasarkan hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, rasio kematian ibu tercatat 189 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara angka kematian neonatal sebesar 9,30, angka kematian bayi 16,85, dan angka kematian balita 19,83 per 1.000 kelahiran hidup.

Dalam paparan itu juga disebutkan, berdasarkan perkembangan data lima tahun terakhir, angka kematian ibu menurun menjadi 144, angka kematian bayi menjadi 14,12, dan angka kematian balita menjadi 16,38.

Adapun di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 yang diterbitkan BPS pada 2023 mencatat rasio kematian ibu sebesar 264 per 100.000 kelahiran hidup.

Angka tersebut, berada di atas rata-rata nasional sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup dan menempatkan Sulawesi Tengah dalam kelompok 10 provinsi dengan rasio kematian ibu tertinggi.

Dari sisi kebijakan, penyusunan RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak mengacu pada arah pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta kerangka nasional percepatan penurunan kematian ibu dan anak 2026–2030.

Di tingkat daerah, upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Parimo dalam RPJMD 2025–2029, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa”.

Penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari misi pembangunan daerah tersebut. Pelaksanaannya juga perlu didukung melalui penguatan implementasi Peraturan Bupati Parimo Nomor 71 Tahun 2022.
Melalui lokakarya tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mengidentifikasi penyebab kematian ibu dan anak, memetakan persoalan strategis, serta merumuskan langkah intervensi yang lebih terarah dan melibatkan berbagai sektor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *