Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Sekretaris Daerah Zulfinasran A Tiangso menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, di Lantai II Kantor Bupati, Kamis 29 Oktober 2026.
Pada kesempatan itu, Erwin Burase meminta dukungan DPRD Provinsi Sulteng untuk memperjuangkan hak daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp22,6 miliar yang belum dibayarkan pemerintah pusat.
Selain soal DBH, Erwin Burase juga meminta dukungan provinsi untuk penanganan infrastruktur jalan dan pascabencana yang sulit untuk diselesaikan menggunakan APBD Parigi Moutong.
Rombongan DPRD Sulteng dipimpin Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim, bersama sejumlah anggota dewan, di antaranya Yus Mangun, Yusuf SP, Zainal Abidin, Musliman, Herry Utusan, dan Maryam Tamoreka.
Dalam pertemuan tersebut, Erwin memaparkan sejumlah persoalan yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah, mulai dari tingginya belanja pegawai, kebutuhan penanganan bencana, hingga keterbatasan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
“Ada dana DBH khusus untuk Parigi Moutong yang kurang salur atau belum dibayarkan oleh pusat sebesar Rp22,6 miliar, Ini hak masyarakat kami yang harus diperjuangkan bersama oleh provinsi,” tegas Erwin di hadapan rombongan DPRD Sulteng.
Menurut Erwin, dukungan pemerintah provinsi diperlukan agar berbagai kebutuhan pembangunan di Parigi Moutong dapat ditangani melalui sinergi lintas pemerintahan.
Sebab, kondisi geografis daerah yang membentang sekitar 512 kilometer dari Sausu hingga Malakosa turut menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam penanganan abrasi pantai, normalisasi sungai, dan dampak banjir.
Erwin mengatakan, beban tersebut semakin berat di tengah keterbatasan keuangan daerah. Belanja pegawai Pemda Parigi Moutong disebut hampir mencapai Rp1 triliun. Sementara itu, ancaman bencana, termasuk banjir dan kebakaran hutan di wilayah utara Parigi Moutong, membutuhkan dukungan anggaran dan penanganan berkelanjutan.
Erwin juga meminta agar skema pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dikembalikan menjadi 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen untuk provinsi. Menurutnya, penyesuaian pembagian pendapatan tersebut penting untuk memperkuat kemampuan fiskal kabupaten dalam membiayai kebutuhan pembangunan.
Selain persoalan pendapatan, ia menyoroti pembebanan pemeliharaan jalan kabupaten yang turut digunakan untuk lalu lintas antardaerah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar tanggung jawab pemeliharaan jalan sejalan dengan status dan kewenangan masing-masing pemerintahan.
“Jangan sampai masyarakat kami menilai pemerintah daerah dianaktirikan. Jalan di depan kita lebih banyak dimanfaatkan oleh fasilitas trans antar daerah milik pusat dan provinsi, tapi perawatannya dibebankan ke kabupaten,” tambahnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim menyatakan komitmen lembaganya untuk mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Parigi Moutong.
Kunjungan kerja tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas persoalan daerah, khususnya terkait pembiayaan pembangunan dan kebutuhan infrastruktur.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menjelaskan bahwa persoalan kekurangan salur DBH dari pemerintah pusat sedang diproses secara bertahap. Ia menyebut penyelesaiannya ditargetkan untuk alokasi tahun anggaran mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin, menekankan pentingnya kejelasan status ruas jalan yang rusak akibat bencana. Kejelasan kewenangan, baik kabupaten maupun provinsi, diperlukan agar penanganan dan penganggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Melalui pertemuan tersebut, Pemda Parigi Moutong berharap koordinasi dengan DPRD Sulteng dapat memperkuat perjuangan pemenuhan hak keuangan daerah sekaligus mendorong dukungan penanganan infrastruktur dan pascabencana.







Alamat Redaksi :