Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Parigi Moutong wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi melalui kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dinas Kesehatan Parigi Moutong mencatat, dari 22 dapur SPPG yang saat ini beroperasi, sebanyak 18 dapur telah mengantongi SLHS. Sementara empat dapur lainnya masih dalam tahap pembenahan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penularan Penyakit Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Yunita Tagunu, mengatakan SLHS merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi SPPG untuk memastikan standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan.
Menurutnya, penerbitan SLHS dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan, termasuk Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Sebab, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sertifikat tersebut diterbitkan.
“Jadi ada 80 persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan, salah satunya peninjauan lingkungan. Kemudian, penjamah makanan minimal 50 persen sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan siap saji,” jelas Yunita saat ditemui media ini, Senin, 5 Oktober 2026.
Selain itu, Yunita mengatakan, pelatihan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan. Pelatihan dapat dilaksanakan Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).
Pelatihan juga dapat dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan yang telah memiliki sertifikasi, apabila terdapat permintaan dari pihak SPPG.
“Kalau permintaan dari SPPG itu sendiri, bisa dilakukan oleh petugas Dinkes yang sudah bersertifikasi,” terangnya.
Ia menjelaskan, SPPG yang telah memperoleh SLHS berarti telah melalui proses pemeriksaan dan memenuhi ketentuan serta persyaratan IKL.
Terkait empat dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS, masih harus melakukan pembenahan karena terdapat persyaratan IKL yang belum terpenuhi.
“Memang terdapat beberapa dapur SPPG di Parigi Moutong yang belum mengantongi SLHS karena syarat IKL belum terpenuhi dan masih dalam tahap pembenahan,” pungkasnya.






Alamat Redaksi :