Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pendidikan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, mengusulkan agar bahasa lokal daerah resmi dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah sebagai materi muatan lokal.
Ketua Panitia Khusus pengelolaan dan penyelenggara pendidikan DPRD Parigi Moutong, Salimun Mantjabo mengungkapkan, pembahasan Ranperda Pendidikan sangat penting untuk dikaji dan dibahas kembali, walupun sudah melalui tahapan harmonisasi di tingkat provinsi Sulawesi Tengah.
“Kita juga harus memahami betul isi dari Ranperda itu, apakah mengatur terkait budaya lokal sesuai kebijakan daerah atau tidak,” ujarnya saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Disdikbud) selaku OPD teknis, di ruang aspirasi DPRD, Selasa 29 September 2026.
Menurutnya, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sifatnya mengikat.
Sehingga, kata ia, perlu penguatan hukum dalam memperkuat tata kelola sektor pendidikan yang merata di daerah.
Salimun juga mendorong, agar Disdikbud Parigi Moutong dapat memasukkan bahasa lokal daerah ke dalam kurikulum, sejalan dengan program pemajuan kebudayaan.
“Jadi bahasa daerah yang kami dorong untuk dimasukan kedalam muatan lokal (mulok) sebagai bahan ajaran di satuan pendidikan yang yaitu, Kaili Tara, Lauje, Tajio, Tialo, Bolano maupun bahasa lokal, lainnya,” ucapnya.
Selain bahasa, ia juga mengusulkan, Raperda yang dibuat Disdikbud Parigi Moutong dapat mengatur terkait pemerataan tenaga guru, agar tidak terfokus pada satuan pendidikan tertentu.
Ia menganggap, penempatan para guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah tertentu, tidak mencerminkan keadilan.
“Sementara sekolah- sekolah lain di daerah terpencil maupun swasta masih kekurangan tenaga pendidik,” katanya.
Salimun menegaskan, sistem pengelolaan mutuh pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong, dinilainya masih kalah saing dengan daerah lain, salah satu faktornya belum mempunyai payung hukum yang jelas.
Ia berharap, dengan adanya Raperda Pendidikan ini, dapat memperkuat tata kelola, peningkatan mutu guru, pemerataan akses pendidikan yang berkualitas serta penuntasan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Sejalan dengan target Pemerintah Daerah Parigi Moutong zero Anak Tidak Sekolah (ATS),” pungkasnya.







Alamat Redaksi :