Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, tahun ini masih mengusulkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, di antaranya kursi roda dan tongkat.
Kepala Bidang Layanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Parigi Moutong, Yani Rachman, mengatakan pengusulan bantuan bagi penyandang disabilitas dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Setiap tahun kami memang melakukan pengusulan. Bahkan, sebenarnya pengusulan terakhir jumlahnya mencapai 1.000 orang,” ujar Yani Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 23 September 2026.
Menurutnya, tingginya jumlah usulan menunjukkan masih banyak penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan dukungan, khususnya alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Untuk tahun ini, bantuan kursi roda yang tersedia diperkirakan mencapai sekitar 30 unit. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan bantuan yang sebelumnya bersumber dari APBD murni yang hanya sekitar empat unit.
Selain kursi roda, Dinsos juga mengusulkan dan menyalurkan bantuan tongkat dengan jumlah sekitar 30 hingga 40 unit.
Yani mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari anggaran yang tersedia, termasuk APBD. Selain alat bantu, terdapat pula bantuan usaha ekonomi produktif atau UEP yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
“Memang kebutuhan bantuan tersebut cukup banyak. Biasanya masyarakat datang atau menghubungi kami karena sudah lama membutuhkan alat bantu tertentu,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pengusulan bantuan membutuhkan waktu. Kebutuhan yang diusulkan pada tahun berjalan tidak selalu dapat langsung direalisasikan pada tahun yang sama dan dapat baru terpenuhi pada tahun berikutnya.
Karena itu, Dinsos berupaya memanfaatkan bantuan yang tersedia dari pemerintah provinsi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Ketika terdapat bantuan alat bantu di tingkat provinsi, Dinsos akan menghubungi penyandang disabilitas yang sebelumnya telah menyampaikan kebutuhan, sehingga bantuan tersebut dapat segera disalurkan.
“Kalau ada bantuan yang tersedia di provinsi, kami berupaya mengambilnya dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Misalnya ada penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu, kemudian bantuannya tersedia di provinsi, kami bisa langsung menghubungi yang bersangkutan,” jelas Yani.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena kemampuan anggaran daerah masih terbatas, sementara kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas cukup besar.
“Karena memang kemampuan anggaran daerah untuk memberikan bantuan juga terbatas, sehingga ketika ada bantuan dari provinsi, kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.






Alamat Redaksi :