Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai wadah koordinasi lintas sektor pada Kamis 24 September 3026.
Kepala Bidang Perumahan, Mohammad Agung, membacakan sambutan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Parigi Moutong, mengatakan, Forum ini dibentuk guna mempertemukan unsur pemerintah, dunia usaha, perbankan, pengembang, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan masyarakat.
“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan bersama, yang tidak dapat dikerjakan oleh pemerintah saja,” ujarnya.
Ia mengatakan, rumah bukan sekadar bangunan tempat berlindung. Rumah yang layak huni, di lingkungan sehat, aman, dan tertata, menjadi fondasi bagi kualitas hidup keluarga, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan ekonomi.
Menurutnya, penyelenggaraan PKP bersifat lintas sektor karena di dalamnya terdapat berbagai unsur yang memiliki peran masing-masing, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, perbankan, pengembang, akademisi, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat.
Ia menilai, tanpa wadah koordinasi yang jelas, program perumahan dan kawasan permukiman berisiko berjalan sendiri-sendiri, tumpang tindih, atau tidak menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Karena itu, Forum PKP diharapkan menjadi ruang yang terbuka dan inklusif untuk mempertemukan berbagai pihak dalam membicarakan kepentingan bersama di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Ia menjelaskan, Forum PKP dan Pokja PKP merupakan dua wadah yang saling melengkapi. Pokja PKP merupakan unsur pemerintah yang mengoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman lintas perangkat daerah dan lintas tingkatan pemerintahan.
Sementara Forum PKP menjadi ruang yang lebih terbuka untuk mempertemukan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta unsur lainnya dalam membahas persoalan dan kebutuhan perumahan serta permukiman.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan perumahan dan permukiman dapat ditampung dan disalurkan. Forum juga diharapkan memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan PKP (RP3KP).
Selain itu, Forum PKP diharapkan turut mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program PKP di lapangan, mendorong partisipasi dan swadaya masyarakat dalam peningkatan kualitas permukiman, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat, Pokja PKP dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Wildiyana S. Hanusu, mengatakan pembentukan forum menjadi sarana untuk menyinkronkan dan mewadahi para pemangku kepentingan.
“Pembentukan forum ini untuk membahas para pemangku kepentingan, serta merumuskan pemikiran dan strategi untuk mengatasi berbagai tantangan,” kata Wildiyana.
Menurutnya, forum tersebut juga dapat menjadi sarana bersama untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perumahan dan kawasan permukiman.
“Dengan terbentuknya POKJA ini, kita dapat mensinkronisasi atau mewadahi pemangku kepentingan. Kita punya sarana untuk mencari solusi ataupun hasil yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan,” ujarnya.
Wildiyana mengatakan, pelaksanaan forum nantinya juga dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam menyusun rencana kerja dan menentukan kawasan.
Pembentukan Forum PKP Kabupaten Parigi Moutong mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Pasal 131 ayat (1) dan ayat (3), yang mengamanatkan pentingnya pelibatan peran masyarakat melalui pembentukan wadah koordinasi atau lembaga PKP.
Ketentuan tersebut, diperkuat dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mengatur pembentukan Forum PKP, tata cara pembentukan, serta tugas dan fungsinya.
Forum tersebut, diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman dan komitmen bersama serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah, dalam mewujudkan hunian layak dan permukiman yang sehat bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.






Alamat Redaksi :