Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2027 dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin 21 September 2026.
Dalam persidangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan fraksi gabungan dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi di tingkat Gubernur Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Sami, menyampaikan bahwa keputusan persetujuan ini diambil setelah melalui rangkaian proses dialektika konstitusional yang panjang.
Proses tersebut dimulai dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, jawaban Bupati Parigi Moutong pada 17 September 2026, hingga pembahasan mendalam di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran eksekutif.
“Untuk itu, kami memberikan penilaian, evaluasi, serta catatan kritis terkait rancangan anggaran ini,” ujarnya.
Dalam evaluasi pertama terkait struktur pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan menggarisbawahi dinamika penurunan total pendapatan daerah sebesar Rp36,93 miliar.
Fraksi menerima keterangan Bupati Parigi Moutong bahwa penurunan dana transfer disebabkan oleh pergeseran kebijakan pemerintah pusat terkait pengalihan program Koperasi Merah Putih.
Meski menerima penjelasan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan tegas kepada pemerintah daerah agar cermat mengantisipasi dampak pergeseran status Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada objek pendapatan lain-lain yang sah.
“Penurunan pendapatan ini jangan sampai dijadikan alasan pembenaran atas tidak tercapainya target-target pelayanan dasar bagi masyarakat miskin di pedesaan,” tegas H. Sami.
Di sisi lain, fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah yang mencatatkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53,03 miliar.
Pemda diminta untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas melalui intensifikasi serta ekstensifikasi yang humanis tanpa membebani dunia usaha kecil dan masyarakat.
Mengenai kenaikan belanja daerah sebesar Rp6,80 miliar di mana belanja operasional mengalami lonjakan sebesar Rp84,80 miliar, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya efisiensi dan komitmen Bupati untuk memperkuat pendekatan penganggaran berbasis kinerja serta menekan belanja administrasi.
”Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kembali hal yang prinsip bahwa APBD bukan dokumen keuangan aparatur, melainkan instrumen kesejahteraan rakyat. Kenaikan belanja operasional ini harus terus kami awasi agar benar-benar terdistribusi pada peningkatan mutu pelayanan publik, bukan habis pada biaya seremonial birokrasi,” ujar H. Sami.
Terkait peningkatan belanja modal sebesar Rp36,97 miliar, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus dan mendukung penuh alokasi anggaran tersebut sepanjang diarahkan secara berkeadilan.
Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan usaha tani, sarana pertanian, penyediaan air bersih, fasilitas pendidikan, dan fasilitas kesehatan wajib menyentuh wilayah pedesaan, pesisir, hingga pedalaman untuk membuka isolasi ekonomi masyarakat.
”Target bahwa jalan menuju sentra produksi harus dalam kondisi mantap wajib direalisasikan tanpa perlu penundaan,” tambahnya.
Fraksi berharap proses evaluasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar dan cepat sehingga dokumen anggaran dapat segera dieksekusi dengan mengedepankan asas efektivitas, ketepatan waktu, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
”Mari kita bergotong royong demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong yang maju, sejahtera, dan berkeadilan sosial,” pungkasnya.






Alamat Redaksi :