Jangkau 18 Kecamatan, Parigi Moutong Resmi Luncurkan Transformasi Posyandu 6 SPM

Foto: Dekranasda Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, resmi meluncurkan program Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan Layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 6 Bidang yang menjangkau 18 kecamatan di seluruh wilayah kabupaten setempat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, SKM, M.Kes, menegaskan, bahwa perubahan ini dilakukan agar Posyandu mampu mengidentifikasi dan menjawab berbagai kebutuhan mendasar masyarakat langsung dari tingkat desa.

Bacaan Lainnya

Melalui skema baru ini, Posyandu mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar pemerintah, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), dan Sosial.

“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ujar Hestiwati.

Penerapan Posyandu 6 SPM diperkuat melalui rangkaian soft launching di dua lokasi pilot project yakni di Kecamatan Tomini, Posyandu Bougenville, Desa Tilung (Rabu, 11 September 2026), dan Kecamatan Mepanga, Posyandu Melati, Desa Kotaraya (Kamis, 12 September 2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Hestiwati bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.

Sinergi lintas sektor ini memastikan setiap data kebutuhan masyarakat yang dihimpun kader Posyandu tidak berhenti sebagai catatan di desa, melainkan diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Hestiwati meminta para kepala desa dan Tim Pembina Posyandu Desa aktif mengawal dan mengevaluasi data tersebut agar menjadi dasar usulan pembangunan pemerintah daerah.

Selain memperluas fungsi layanan, Pemda Parigi Moutong memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan para kader di lapangan.

Hestiwati menginstruksikan agar insentif kader diperhatikan dan seluruh kader Posyandu segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.

Dengan perluasan cakupan hingga 18 kecamatan dan model pilot project yang terus dievaluasi, Posyandu 6 SPM diharapkan dapat menjadi jembatan efektif yang menghubungkan kebutuhan nyata warga desa dengan program kerja pemerintah daerah.

Sumber : Diskominfo Parigi Moutong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *