Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Bidang Perencanaan Makro Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parigi Moutong, tengah memacu penyusunan dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.
Kepala Bidang Perencanaan Makro Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parigi Moutong, Ikbal Karim, menjelaskan perubahan dokumen perencanaan tahun berjalan ini sangat penting untuk mengakomodasi berbagai dinamika kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
”Kenapa harus dirubah, ini kan sejak awal tahun sampai dengan sekarang ini banyak dinamikanya, baik dari kebijakan pusat maupun provinsi yang belum tertuang dalam RKPD yang sudah selesai kita susun tahun lalu,” ujarnya.
Menurut Ikbal, penyesuaian substansi ini nantinya akan menjadi fondasi utama bagi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2026.
Ia mencontohkan, jika ada kebijakan baru terkait jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) yang menjadi kewenangan kabupaten, hal tersebut harus diwadahi terlebih dahulu dalam RKPD Perubahan.
”Jadi secara tahapan atau secara substansi, kebijakan-kebijakan itu kita harus muat dalam dokumen perencanaan makanya ada perubahan. Perubahan itu nanti akan mengakomodir kebijakan pusat maupun provinsi, tentunya sesuai dengan kewenangan kita. Dokumen perubahan ini nanti akan jadi dasar untuk merubah APBD kita 2026 ini,” jelasnya.
Pihaknya sendiri kata ia, bergerak cepat agar seluruh tahapan ini selesai tepat waktu dan dapat berjalan beriringan dengan agenda perencanaan lainnya.
”Ini sedang berjalan, targetnya kita selesaikan ini di Agustus, jadi Agustus itu sudah harus selesai. Nanti dia akan berjalan paralel dengan penyusunan anggaran 2027 dan perubahan anggaran 2026. Mungkin yang ini dalam waktu dekat dan harus kita selesaikan, nanti di minggu pertama bulan Desember itu kita sudah mulai lagi tahapan perencanaan untuk 2028,” tambahnya.
Sebelum memasuki tahapan perubahan ini, bidangnya mencatat telah menuntaskan beberapa agenda rutin tahunan. Di antaranya adalah penyusunan dokumen RKPD tahunan untuk tahun 2027 serta fasilitasi penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD) yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati.
Ia mengatakan, selain menyusun dokumen baru, saat ini pihaknya melakukan evaluasi kinerja masa lalu untuk mematangkan perencanaan ke depan.
Sebagai contoh, penyusunan rencana tahun 2027 dievaluasi berdasarkan capaian kinerja pada tahun 2025. Seluruh informasi evaluasi tersebut nantinya akan diintegrasikan agar bisa diakses oleh masyarakat luas.
”Mudah-mudahan nanti kalau sudah stabil kita punya website pemda atau website Bappeda, itu semua dokumen perencanaan harusnya kita upload ke situ,” pungkasnya.






Alamat Redaksi :