Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Setelah menerima laporan sejumlah warga Desa Air Panas Parigi Barat dan peninjauan langsung ke lapangan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong mulai melakukan inventarisir sebagai langkah pemulihan dan perbaikan infrastruktur desa yang terdampak aktivitas pertambangan rakyat.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengatakan, penanganan desa terdampak harus dilakukan secara terpadu dan kolaboratif, mempertimbangkan segala aspek sehingga penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran dan tepat guna.
Bupati Erwin Burase memastikan pemerintah daerah mulai menyiapkan pembiayaan penanganan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), menyusul penetapan status tanggap darurat pascabanjir.
“Masyarakat kita terdampak, mau tidak mau kita mempersiapkan anggaran dari BTT. Kita juga sudah mengeluarkan SK tanggap darurat pascabanjir sehingga desa-desa di bawah masuk dalam kawasan penanganan,” ujarnya, ditemui usai rapat, Jumat 26 Juni 2026.
Selain itu, kata Erwin, rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga memuat komitmen percepatan pemulihan, mulai dari pengerukan sungai, rehabilitasi rumah warga, pemasangan bronjong, perbaikan jalan dan jembatan, pembangunan plat duiker, hingga pembukaan jalan alternatif bagi masyarakat terdampak.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Moh. Aflianto Hamzah, mengatakan tim telah mengidentifikasi sejumlah kebutuhan mendesak yang menjadi tuntutan warga.
“Setelah pertemuan dengan masyarakat Air Panas, kami langsung turun ke lapangan bersama tim lintas OPD, didampingi Bhabinkamtibmas, kepala desa, dan sekretaris desa untuk menindaklanjuti beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Bupati,” ujar dia saat rapat lintas OPD terkait tindaklanjut keluhan warga Desa Air Panas, Jumat 26 Juni 2026.
Salah satu hasil peninjauan, ialah rencana penanganan jalan alternatif yang menghubungkan Desa Air Panas dengan Desa Olobaru.
“Hasil pengecekan menunjukkan ruas jalan yang perlu ditangani sepanjang sekitar 1,1 kilometer. Tim Bina Marga sudah melakukan pengukuran, membuat sketsa, dan mengidentifikasi pekerjaan yang akan dilakukan,” katanya.
Selain jalan alternatif, pemerintah juga menyiapkan pembangunan plat duiker di dua titik untuk mengurangi potensi banjir.
Menurutnya, selama ini aliran air hanya bertumpu pada satu jalur, sementara kapasitas saluran di bawah jembatan telah berkurang akibat sedimentasi.
“Karena itu masyarakat mengusulkan pembangunan satu plat duiker tambahan agar saat debit air meningkat, aliran dapat terbagi dan tidak lagi bertumpu pada satu titik,” jelasnya.
Kata dia, desain awal pembangunan telah disiapkan dan saat ini sedang dihitung kebutuhan anggarannya. Aflianto mengakui sedimentasi di aliran sungai kini sudah cukup parah, sehingga penanganannya tidak mungkin hanya mengandalkan satu alat berat milik pemerintah daerah.
“Kalau hanya mengandalkan satu alat berat milik Dinas PUPRP, penanganannya akan sangat sulit mengingat sedimentasi di sungai sudah cukup tinggi. Karena itu kami berharap ada dukungan alat berat untuk membantu proses normalisasi,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah setempat juga telah menyatakan kesediaannya berkoordinasi dengan para pemilik alat berat di desa agar ikut membantu pemulihan sungai.
“Apabila penanganan sungai bisa segera dilakukan, saya yakin kekhawatiran masyarakat akan berkurang,” katanya.
Temuan tersebut, sejalan dengan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Sekretaris DLH, Tri Nugraha mengungkapkan, pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran terhadap dokumen lingkungan.
“Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, kami menemukan beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. Salah satunya pembuangan air limbah yang langsung dialirkan ke badan sungai tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” ujarnya.
Temuan tersebut, kata Tri, telah dilaporkan kepada DLH Provinsi Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti. Selain kualitas air limbah, laporan itu juga memuat hasil pemantauan terhadap sedimentasi, kondisi badan sungai, pengelolaan tailing, hingga kondisi lahan bekas tambang.
Ia menegaskan, reklamasi pascatambang harus menjadi syarat utama sebelum aktivitas pertambangan kembali dijalankan.
“Dari hasil pemantauan kemarin, masih ditemukan bekas galian yang tidak ditutup kembali sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun masyarakat,” kata Rio, sapaan akrabnya.
Tenaga Ahli Bidang Lingkungan Hidup, Ibrahim Hafid, menilai pemerintah tidak boleh berhenti pada perbaikan jalan dan fasilitas umum semata. Menurutnya, tata kelola pertambangan juga harus dibenahi agar kerusakan serupa tidak terus berulang.
“Jangan sampai pemerintah hanya menjadi pemadam kebakaran yang bergerak ketika persoalan sudah terjadi. Tata kelola perizinan dan pengelolaan sumber daya alam harus diperbaiki agar persoalan seperti ini tidak terus berulang,” ujar Ibrahim.






Alamat Redaksi :