Soroti Mobil Dinas yang Terbengkalai, Candra Setiawan Usul untuk Dimodifikasi

Ilustrasi AI

Parigi Moutong, Zenta InovasiAnggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Candra Setiawan,  mengusulkan agar aset mobil dinas yang sudah rusak dan terbengkalai di halaman kantor bupati dimodifikasi menjadi unit pemadam kebakaran mini.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin 15 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, langkah ini dinilai sangat realistis di tengah kondisi ruang fiskal atau anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini masih sangat terbatas.

“Kalau misalkan aset mobil rongsokan itu tidak dilelang, kenapa tidak dipikirkan dimodifikasi dibuat menjadi pemadam kebakaran yang kecil? Kan bisa dimodifikasi, itu kita manfaatkan,” ujarnya.

Secara spesifik, Candra menunjuk beberapa aset kendaraan roda empat tipe dobel kabin hingga mobil ambulans yang kondisinya telantar agar bisa diselamatkan fungsinya. Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya bisa diperbaiki dan dipasangi tangki air khusus pemadam.

​”Itu ada mobil ambulans Hilux, itu kan boleh kita modifikasi itu, Pak Wabup. Nah, yang kita harapkan kalau kita belum mampu membeli, kita belum sanggup untuk membeli armada pemadam kebakaran dengan kondisi ruang fiskal daerah yang masih sempit, maka aset mobil yang masih rusak-rusak itu diperbaiki, dimodifikasi, dipasang tangki,” jelasnya.

Terkait pemanfaatan mobil rongsokan tersebut, ia mengakui sudah melakukan kroscek dan konsultasi mengenai regulasi pengalihan fungsi aset daerah tersebut, dan hasilnya dinyatakan sah untuk dilakukan.

Sehingga, ia meminta Wakil Bupati untuk segera mengambil tindakan nyata dengan menginstruksikan jajaran terkait agar aset-aset rongsokan tersebut bisa segera dialihfungsikan menjadi armada penyelamat yang sangat dibutuhkan warga.

​”Tinggal Pak Wabup menurunkan perintah kepada bagian yang menangani urusan itu, untuk segera dikoordinasikan dengan instansi teknis yang menyelenggarakan urusan pemadam kebakaran,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *