APLM Siniu Desak DPRD Parigi Moutong Usut Pembebasan Lahan Warga yang Dilakukan PT. ATHI

Foto: RDP DPRD Parigi Moutong, bersama APLM Siniu, Kamis 4 Juni 2026. (Istimewa)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Aliansi Peduli lingkungan dan Masyarakat (APLM) Siniu, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, agar segera membutuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan pembebasan lahan warga yang dilakukan oleh PT. Anugerah Teknik Industri (ATHI).

Hal tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Parigi Moutong di Ruang Aspirasi, Kamis 4 Juni 2026.Ketua Dewan APLM Siniu, H. Mubin Abidin, membeberkan bahwa perusahaan menetapkan harga ganti rugi lahan secara sepihak berkisar antara Rp2.000 hingga Rp12.000 per meter.

Bacaan Lainnya

“Anehnya lagi, penetapan harga Rp2.000 hingga Rp12.000 per meter telah disetujui Pemerintah Kecamatan,” bebernya.Ia menambahkan, akibat penetapan harga yang tidak rasional, banyak warga Siniu memilih untuk menolak penjualan lahan mereka, sebelum dilakukan kesepakatan harga antara perusahaan dan masyarakat.

Lanjut ia, sampai saat ini tidak ada musyawarah yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak perusahaan untuk mencari solusi bagi masyarakat yang menolak pembebasan lahan dengan harga rendah.“Lahan kami ini semuanya produktif, bukan lahan tidur. Sehingga, harga yang ditawarkan pihak perusahan sangat tidak manusiawi,” sebutnya.

Menurutnya, dengan ditetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Siniu sebagai kawasan industri, ia sangat mendukung. Hanya saja, kejelasan ganti rugi lahan dan penetapan harga harus dilakukan secara transparansi.“Sampai saat ini terdapat 61 SKPT yang sudah diambil oleh PT. ATHI, namun uang ganti ruginya belum diterima oleh pemilik lahan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembebasan lahan seharusnya dilakukan secara musyawarah dan ganti rugi yang layak, bukan melalui intimidasi pemerintah kecamatan agar warga segera menjualnya ke PT ATHI.Ia menilai, tugas seorang Camat harusnya mampu memberikan solusi terbaik atas berbagai permasalahan warga, karena posisinya sebagai mediator dan negosiator serta pimpinan terdepan di wilayah Kecamatan Siniu.

“Bukan membantu pihak perusahaan untuk melakukan intimidasi, kami minta DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, untuk segara membentuk pansus mengusut persoalan pembebasan lahan di Kecamatan Siniu,” ucapnya.Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong Muhammad Basuki, menekankan, persoalan yang terjadi di Kecamatan Siniu, termasuk ganti rugi pembebasan lahan akan disampaikan ke Ketua Komisi untuk ditindak lanjuti.

“Beberapa persoalan yang terjadi di Siniu secepatnya akan kami tidak lanjut dengan membentuk Pantai Khusus, setelah itu kami jadwalkan kembali, dengan memanggil Camat para Kepala Desa, pihak perusahaan dan Alansi Peduli lingkungan dan Masyarakat (APLM),” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *