Sosialisasi Perubahan Juknis BOS, Diantaranya Aturan Pembayaran Gaji Guru Honorer

Sosialisasi Perubahan Juknis BOS, Diantaranya Aturan Pembayaran Gaji Guru Honorer
Foto: Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, (Ibrahim/ZI)

Parigi Moutong, Zenta InovasiKepala Bidang Manajemen SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan, satuan pendidikan harus benar-benar memahami petunjuk teknis (Juknis) yang baru terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan pendampingan teknis peningkatan kapasitas bagi seluruh satuan pendidikan sekaligus sosialisasi Juknis BOS 2026.

Bacaan Lainnya

“Ini sangat penting untuk disosialisasikan karena terdapat perubahan pada juknis BOS, khususnya aturan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026,” ujar Ibrahim, Selasa 03 Maret 2026.

Ibrahim menjelaskan, salah satu poin penting dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 adalah ketentuan pembayaran gaji tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui dana BOS.

“Dalam regulasi tersebut masih memberikan kelonggaran bagi honorer yang tidak masuk dalam PPPK paruh waktu untuk dibayarkan gajinya melalui dana BOS,” katanya.

Namun demikian, iIbrahim menegaskan terdapat batasan persentase penggunaan dana BOS untuk pembayaran gaji honorer, yakni maksimal 40 persen untuk jenjang SMP dan 20 persen untuk jenjang SD.

Selain itu, sekolah juga harus memastikan tenaga pendidik yang dibayarkan melalui dana BOS telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Tak hanya membahas perubahan aturan, pendampingan tersebut juga difokuskan pada penyusunan Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Disdikbud Parigi Moutong juga mendorong agar satuan pendidikan mampu menyinergikan program prioritas Kementerian Pendidikan dengan program pembangunan daerah.

“Ke depan, penyusunan RKAS tidak lagi harus sama seperti sebelumnya yang lebih banyak menganggarkan ATK dan sejenisnya. Sudah harus memprioritaskan peningkatan mutu dan peningkatan pembelajaran,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan yang berlangsung di aula Disdikbud Parigi Moutong itu dijadwalkan selama empat hari dan diikuti peserta dari seluruh sekolah di wilayah Parigi Moutong secara bertahap sesuai pembagian zona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *