Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong, mendorong setiap desa untuk menerapkan sistem pembayaran non tunai.
Kepala Bidang Pemerintah Desa, Minhar mengatakan, kebiasaan memegang uang tunai (cash) dalam jumlah besar dinilai memiliki risiko tinggi terhadap tata kelola keuangan. Pembayaran non tunai justru bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
”Banyak kasus karena uang yang dipegang pemerintah desa itu terlalu banyak. Padahal pembayaran itu tidak perlu dilakukan secara tunai semua,” ujarnya Minhar ditemui Kamis 22 Januari 2026.
Menurut Minhar, masih banyak aparatur desa yang memiliki persepsi bahwa Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus ditarik secara tunai dalam jumlah besar. Padahal, penggunaan transaksi non-tunai justru menjadi solusi untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan.
Sehingga kata dia, pihaknya mendorong desa mencoba menerapkan transaksi non-tunai secara bertahap. Fokus awal akan diarahkan pada pembayaran yang bersifat rutin dan tetap.
”Minimal kedepannya kita coba terapkan terutama untuk pembayaran gaji aparatur desa dan tunjangan BPD. Kita arahkan pelan-pelan ke sana, seperti yang sudah berlaku di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di mana semua pembayaran langsung ke rekening masing-masing,” jelasnya.
Minar menambahkan, keunggulan utama dari sistem non-tunai ini adalah kemudahan dalam pelacakan aliran dana. Hal ini sangat membantu tim pemeriksa saat melakukan audit terhadap bendahara maupun Kepala Desa.
”Kalau dalam bentuk non-tunai, kita bisa lihat jelas di riwayat transaksinya. Ini adalah salah satu strategi kita untuk menjaga integritas perangkat desa,” pungkasnya.

Alamat Redaksi :