BPBD Parigi Moutong Tinjau Pelaksanaan RDT Malaria di Enam Kecamatan

Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meninjau pelaksanaan Rapid Diagnostic Test (RDT) malaria, di enam kecamatan.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Siaga Darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria Kabupaten Parigi Moutong, melakukan pemeriksaan di enam kecamatan, sejak senin 17 November 2025 kemarin.

Bacaan Lainnya

“Kami terbagi dua tim, ada yang meninjau bagian selatan dan ada tim yang bagian utara Parigi Moutong, semua berangkat hari ini,” terang Rivai, di temui di Sausu Tambu, Senin 24 Novembee 2025.

Rivai mengatakan, berdasarkan hasil kunjunganya, dilaporkan bahwa sampai hari ini diwilayah Sausu sudah ditemukan dua kasus positif malaria.

“Itu dua kasus semuanya di Desa Sausu Tambu. Kami akan cek lagi di Kepala Puskesmas Sausu untuk desa yang lain, apakah ada kasus baru hari ini,” ucap Rivai.

Kata dia, Satgas Penanganan Siaga Darurat KLB Malaria, menargetkan RDT selesai dalam waktu 14 hari, atau bisa menghabiskan 2.500 box alat tes.

“Dalam satu box itu ada 25 pcs. Jadi kami rencana minggu depan itu harusnya sudah selesai,” kata dia.

Lanjutnya, hasil dari RDT akan dibahas dalam rapat rutin Satgas yang digelar tiap hari Selasa, untuk menentukan langkah apa yang selanjutnya akan diambil untuk penanganan malaria tersebut.

“Setiap selasa kan kami ada rapat rutin, jadi bagaimana langkah penanganya kedepan setelah ada hasil RDT ini. Hasilnya juga nanti masih akan di screening lagi oleh Dinkes,” ungkapnya.

Diketahui, adapun enam kecamatan yang mulai dilakukan RDT, yakni Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano Lambunu, Bolano, Sidoan, dan Sausu.

Sementara dua kecamatan lainnya, Ampibabo dan Tinombo Selatan menunggu RDT bantuan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebelumnya diberitakan, hasil RDT warga positif malaria ditemukan di Kecamatan Sausu, berasal dari luar daerah. Sementara dua lainnya, berasal dari Moutong dan Taopa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *