Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Insiden pengusiran sejumlah wartawan dari ruang rapat yang membahas Pertambangan Ilegal pada senin kemarin, berkahir dengan permintaan maaf Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid.
Penyampaikan permohonan maaf disampaikan secara resmi, Wakil Bupati Abdul Sahid didampingi pejabat Dinas Kominfo, di ruang rapat Bupati, Selasa sore 21 Oktober 2025.
“Saya menyampaikan permohonan maaf jika ada kata atau sikap, baik dari OPD kami maupun saya secara pribadi,” ucap Abdul Sahid di hadapan sejumlah wartawan Parigi Moutong.
Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan ataupun tendensi untuk menyinggung profesi jurnalis.
“Jurnalis adalah mitra pemerintah dalam membangun daerah. Tanpa peran mereka, program kerja pemerintah tidak akan tersosialisasikan secara luas kepada masyarakat,” ujar Wabup.
Abdul Sahid pun mengajak insan pers untuk terus bersinergi bersama pemerintah daerah.
“Saya mengajak teman-teman media untuk bergandengan tangan membangun daerah ini. Jika kami ada salah, tolong sampaikan. Namanya manusia, tentu tidak luput dari khilaf dan salah,” tambahnya.
Menanggapi permohonan maaf tersebut, jurnalis dari Zenta Inovasi, Eli Leu, menyampaikan apresiasi atas kerendahan hati pimpinan daerah Parigi Moutong.
Namun, ia menegaskan insiden yang terjadi dalam rapat pembahasan tambang emas ilegal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap profesi jurnalis.
“Pada dasarnya kami tidak mendendam, tapi karena ini berkaitan dengan keprofesian, kami harus tegas menyikapinya,” tegas Eli.
Eli menegaskan, kehadiran jurnalis dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah Parigi Moutong semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan mencari-cari kesalahan. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi pembatasan akses liputan.
“Jurnalis bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada publik. Ke depan, kami berharap kemitraan dengan pemerintah bisa lebih terbuka. Kalau memang rapat tertutup, sampaikan lebih awal agar kami bisa memposisikan diri,” imbuhnya.
Sebagai salah satu jurnalis yang mengalami langsung kejadian tersebut, Eli mengaku insiden itu sempat berdampak pada kondisi mentalnya.
“Secara mental kami terganggu. Kenapa kami diperlakukan seperti itu, padahal semuanya bisa dikomunikasikan dengan baik,” keluhnya.
Sementara itu, Ridwan dari Kantor Berita Antara menilai, insiden pengusiran jurnalis kerap terjadi akibat komunikasi yang tidak terbangun dengan baik antara pejabat daerah dan awak media.
“Kadang ada bahasa yang tidak semestinya disampaikan, sehingga membuat suasana menjadi tidak nyaman,” ujarnya.
Sebagai perwakilan organisasi pers PFI Palu, Ridwan berharap agar jajaran OPD lebih terbuka dan ramah dalam menyampaikan informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada ketersinggungan.
“Insiden ini mungkin terlihat kecil, tapi berdampak pada psikologis kami. Karena itu, Pemda harus lebih kolaboratif dengan jurnalis,” tegasnya.
Bambang pimpinan media Locus juga menegaskan, bahwa jurnalis bisa menjalankan dua fungsi, sebagai mitra strategis dan juga mitra kritis terhadap pemerintah. Sehingga dia meminta, Pemerintah Daerah lebih terbuka membangun komunikasi dengan insan pers.




Alamat Redaksi :