Ketua Kadin, Faradiba: Pentingnya Regulasi untuk Keberlangsungan Investasi Durian di Sulteng

Parigi Moutong, Zenta Inovasi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, mengatakan perlu ada regulasi untuk memastikan keberlangsungan investasi durian, melindungi petani, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi daerah.

Terkait itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menyusun regulasi khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian.

Bacaan Lainnya

“Durian kini telah menjadi komoditas unggulan Sulawesi Tengah dengan permintaan besar dari pasar internasional, khususnya Tiongkok. Karena itu, pemerintah perlu mengelola serius agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberi manfaat luas bagi masyarakat dan daerah,” ujar Faradiba, Rabu 1 Oktober 2025.

Faradiba mengatakan, Pemprov perlu memandang serius regulasi ini karena potensi durian tidak hanya ada di Parigi Moutong, tetapi hampir menyebar di seluruh kabupaten lain seperti Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli.

Faradiba menjelaskan, regulasi yang dimaksud perlu memuat sejumlah poin penting.

Pertama, standarisasi grade durian sesuai standar internasional, khususnya permintaan pasar Tiongkok. Standarisasi ini akan memastikan kualitas ekspor tetap terjaga.

Kedua, ia menekankan pentingnya transparansi harga antara petani dan gudang peking house durian. Keterbukaan harga, kata dia, akan melindungi petani dari praktik merugikan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Selain di Parigi Moutong, gudang peking house juga sudah berdiri di Kota Palu. Artinya, rantai pasok durian semakin terbentuk dan meluas. Karena itu, regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar mekanisme perdagangan durian berjalan transparan, teratur, dan mendukung investasi jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi dari Pemprov Sulteng juga akan memberikan kepastian hukum bagi investor. Dengan demikian, seluruh pihak mulai dari petani, pengusaha, eksportir, hingga pemerintah daerah akan memperoleh manfaat yang seimbang.

“KADIN Parigi Moutong optimistis, jika regulasi ini segera diwujudkan, durian bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulawesi Tengah. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, sektor durian juga berpotensi menyerap ribuan tenaga kerja dan menambah PAD. Momentum ini jangan sampai terlewatkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *