Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, mengikuti desk penganggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2026 bersama BPJS Kesehatan secara virtual, Kamis 23 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Parigi Moutong, Yusril, dan diikuti oleh Bidang Anggaran BPKAD bersama tim BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong.
Desk penganggaran ini bertujuan menyinkronkan kebutuhan anggaran iuran JKN Tahun Anggaran 2026, mengevaluasi realisasi pembayaran iuran, serta membahas penyelesaian tunggakan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Mulyati, menjelaskan kondisi pembayaran iuran JKN hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Pusat, kebutuhan anggaran iuran PBPU Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar, sehingga dinilai telah mencukupi kebutuhan pembiayaan iuran hingga akhir tahun.
Mulyati juga menyampaikan bahwa tunggakan iuran PBPU untuk bulan Juni 2026 telah diselesaikan dan dibayarkan. Adapun pembayaran yang saat ini sedang berproses merupakan kewajiban iuran untuk bulan Juli 2026.
Selain membahas segmen PBPU, pertemuan tersebut turut mengevaluasi pembayaran iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp365 juta, serta tunggakan hingga Juni 2026 sekitar Rp1 miliar.
Untuk mengantisipasi kebutuhan pembayaran tersebut, Pemda Parigi Moutong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan estimasi kebutuhan yang diperkirakan berada pada kisaran Rp20 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Mulyati menjelaskan, tunggakan tahun 2025 berasal dari pembayaran jasa medis puskesmas yang hingga saat ini masih dalam proses review nilai utang.
Anggarannya telah tersedia dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dan akan segera direalisasikan setelah proses verifikasi serta penetapan nilai utang selesai.
Sementara itu, tunggakan iuran bulan Juni 2026 terjadi karena pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada bulan tersebut belum terealisasi. BPKAD memastikan pembayaran iuran akan segera diproses setelah pembayaran TPP dan TPG diselesaikan pada bulan Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemda Parigi Moutong atas komitmennya dalam memastikan ketersediaan anggaran setiap tahunnya guna mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Mulyati berharap ke depan terdapat mekanisme pemberian penghargaan Reward bagi pemerintah daerah yang konsisten dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan komitmen mendukung keberlanjutan Program JKN.
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong






Alamat Redaksi :