Program Nikah Massal dan Inovasi Berani Tertib Adminduk Jadi Solusi Nyata Masyarakat Parigi Moutong

Program Nikah Massal dan Inovasi Berani Tertib Adminduk Jadi Solusi Nyata Masyarakat Parigi Moutong
Foto : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pemerintah Daerah Parigi Moutong, menggelar kegiatan Inovasi BERANI Pelayanan Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk), yang dirangkaikan dengan launching Program Nikah Massal, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin 29 September 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido.

Bacaan Lainnya

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam mendukung program inovatif ini.

Ia mengatakan, pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran sebagai syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik.

Bupati juga memaparkan capaian daerah terkait administrasi kependudukan per Semester I Tahun 2025, tercatat masyarakat yang sudah melakukan prekaman KTP sebanyak 322.857 jiwa atau 96,08 persen, dan KTP yang sudah tercetak sebanyak 325.413 jiwa atau 96,08%.

Kemudian lanjut ia, akta kelahiran yang sudah tercetak saat ini, tercatat sebanyak 132.629 jiwa atau 97,22%.

“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan efisien, serta mendukung transformasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido menyampaikan, bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi 9 Program BERANI Pemprov Sulteng, khususnya BERANI Tertib Administrasi Kependudukan, BERANI Sehat, dan BERANI Cerdas.

Berdasarkan data kependudukan, di Kabupaten Parigi Moutong terdapat ±209.590 jiwa berstatus kawin, namun baru sekitar 136.390 pasangan (61,73%) yang memiliki akta perkawinan.

Kondisi ini menjadi latar belakang pentingnya pelaksanaan program nikah massal sebagai bentuk perlindungan hukum dan jaminan akses layanan publik bagi keluarga.

“Melalui kolaborasi antara Pengadilan Agama, KUA, Disdukcapil, Baznas, BPJS, Dinas TPH, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, dan instansi terkait lainnya, program ini menjadi bukti konkret kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami kendala administratif,” jelas wakil gubernur.

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *