Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Sebagai langkah penanganan darurat bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kementerian Kesehatan merekomendasikan Pemerintah daerah melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) untuk masyarakat.
Diketahui Parigi Moutong ditetapkan status siaga darurat KLB malaria, melalui SK Bupati Nomor 300.2.2/809/BPBD. Status ini berlaku untuk lima kecamatan terdampak yakni Sausu, Moutong, Bolano, Lambunu, Taopa dan Kasimbar. Status ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan lapangan.
Data Dinas Kesehatan Parigi Moutong mencatat, 61,98 persen kasus malaria berasal dari Kecamatan Moutong. Angka ini, jauh lebih tinggi dibanding kecamatan lainnya sehingga menjadi fokus utama pengendalian penyakit.
Terkait itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, I Gede Widiadha, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk penanganan kasus malaria.
“Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan adalah pemeriksaan malaria dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT),” kata I Gede Widiadha, ditemui Senin 15 September 2025.
Kata dia, tantanganya adalah jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong mencapai sekitar 450 ribu jiwa, sehingga kebutuhan test RDT sangat besar, sementara anggaran daerah tidak mencukupi.
Olehnya, Dinas Kesehatan meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah pusat.
Dari sisi epidemiologi, mayoritas kasus malaria di Kabupaten disebabkan oleh Plasmodium Vivax mencapai 71 persen, disusul Plasmodium Falciparum 23 persen, dan kasus campuran 6 persen. Sebanyak 82 persen, diagnosis dilakukan melalui uji RDT.
“Klasifikasi kasus terbanyak ditemukan adalah kasus indigenous mencapai 71,1 persen,” bebernya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Parigi Moutong telah melakukan langkah-langkah, termasuk penanganan penyakit malaria melalui pengobatan di Puskesmas.
Untuk memastikan perkembangan malaria di daerah penemuan kasus, Dinas Kesehatan telah meminta bantuan ke Labkesmas Donggala, untuk melakukan kajian epidemiologi.
“Mereka meneliti perilaku nyamuk dan lokasi-lokasi penyebaran. Selain itu, Kemenkes juga sudah datang, mereka memberikan rekomendasi awal sudah disampaikan ke kami, dan akan dibahas dalam rapat koordinasi rutin,” tambahnya.
Gede Widiadha menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Puskesmas agar melakukan upaya pencegahan dan memastikan tidak ada kasus malaria yang berujung pada kematian.
“Sampai saat ini belum ada laporan kematian akibat malaria. Kami harap kondisi ini bisa terus dipertahankan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aktivitas tambang rakyat di Kecamatan Moutong yang disebut menjadi salah satu faktor penyebab berkembangnya vektor malaria. Kubangan bekas tambang, menjadi habitat nyamuk, sehingga memperparah penyebaran penyakit.
“Kalau aktivitas tambang terus berjalan tanpa ada pemulihan lingkungan, upaya pemutusan rantai penularan malaria akan sangat sulit. Kita hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar ada tindakan tegas,” tandasnya.
Menurutnya, salah satu rekomendasi adalah penertiban aktivitas tambang atau mewajibkan para penambang melakukan normalisasi lingkungan pasca-eksploitasi.
Juga pihaknya berencana memberlakukan pemeriksaan kesehatan di posko keluar-masuk area tambang, untuk mencegah penyebaran malaria lebih luas di masyarakat.
Alamat Redaksi :