Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, menerima audiensi Tim Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, terkait Malaria, KLB, Regulasi dan Penanganannya, Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin 4 Agustus 2025.
Dalam audiensi itu, Ketua Tim Kerja Penanganan Malaria Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, memaparkan tentang Permenkes No. 22 tahun 2022 tentang penanggulangan malaria.
Ze Eza Yulia Pearlovie mengatakan, berdasarkan sumber data Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL), per 2 Agustus 2025, Kabupaten Parigi Moutong telah eliminasi Malaria pada tahun 2024.
Namun lanjut ia, sejak tahun 2025 sebesar 75% kasus malaria di Parigi Moutong merupakan kasus penularan setempat/indigenous.
Menanggapi hal itu, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengatakan, agar segera melakukan penetapan status, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagai langkah penanggulangan malaria.
Bupati juga berkomitmen, akan mendukung penuh program penanggulangan malaria di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kalau perlu kita mengeluarkan berbagai rekomendasi untuk menanggulangi, agar secepat dilakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sumber penularan dan mengambil langkah-langkah pengendalian yang tepat,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong yakni 117 kasus malaria, tersebar di Kecamatan Moutong sebanyak 105 Kasus, Kecamatan Taopa 2 Kasus, Kecamatan Bolano Lambunu 4 Kasus dan Kecamatan Sausu 6 Kasus.
Sumber : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG
Alamat Redaksi :