Sebut Dokumen Pemda Asal-asalan, Rusno Tandriono Ungkap Ketidaksesuaian Data APBD Parigi Moutong 2026

Foto: Anggota DPRD Parigi Moutong, Rusno Tandriono, dalam rapat paripurna DPRD Selasa, 21 Juli 2026. (Galvin/theopini)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi Anggota DPRD Parigi Moutong, Rusno Tandriono, menyoroti dokumen penjelasan Bupati Parigi Moutong mengenai Laporan Realisasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026, dan prognosis enam bulan berikutnya.

Ia menilai, terdapat ketidaksesuaian data pada dokumen tersebut, sehingga terkesan disusun secara asal-asalan.

Bacaan Lainnya

“Saya lihat dokumen ini asal-asalan saja dibuatnya,” tegas Rusno dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian penjelasan bupati atas laporan realisasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026 dan prognosis enam bulan berikutnya, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, penilaiannya didasarkan pada data realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara nilai realisasi pendapatan dengan persentase capaian yang disajikan.

Ia menyebutkan, target pendapatan pada pos tersebut tercatat sekitar Rp44 miliar. Namun, dalam dokumen disebutkan realisasi Semester I mencapai lebih dari Rp802 miliar, sementara persentase capaiannya hanya 49,76 persen.

Tak hanya itu, pada bagian prognosis enam bulan berikutnya, pemerintah kembali mencantumkan target pendapatan sekitar Rp810 miliar. Kondisi itu, dinilai janggal dan perlu mendapat penjelasan.

“Saya harap ini bisa dijelaskan terkait kebenaran dokumen ini,” katanya.

Legislator Partai NasDem itu menduga, dokumen tersebut disusun tanpa melalui proses pemeriksaan yang cermat, sehingga menimbulkan kesan hanya dilakukan dengan metode copy-paste.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Suyutin Budianto, meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Ini harus dibahas bersama dinas terkait, seperti Bappeda, Bapelitbangda, dan Komisi II, guna memastikan kebenaran data atau melakukan koreksi apabila memang terdapat kesalahan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *