Pemda Parigi Moutong Komitmen Beri Perlindungan pada Pekerja Rentan

Parigi Moutong, Zenta InovasiPemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Asistensi Penganggaran dan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kantor Kecamatan Toribulu, pada Rabu 9 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang telah dimulai sejak 11 Juni 2023 di Kecamatan Moutong hingga Kecamatan Sausu.

Kegiatan yang dimotori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini, merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Sahid dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 3 Juni 2025, yang menekankan pentingnya percepatan pemenuhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd, jajaran DPMD, Inspektorat, BPKAD, para camat, kepala desa, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong, Arfandi.

Pada program ini, Kepala desa diharapkan sebagai ujung tombak pendataan dan fasilitasi program serta mampu mengoptimalkan pelaksanaan di tingkat desa.

Wakil Bupati dalam sambutanya menyampaikan, Pemerintah Daerah berkomitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok pekerja sektor informal dan rentan, seperti petani, nelayan, tukang ojek, dan buruh harian.

“Pekerja rentan merupakan kelompok yang paling rawan terhadap risiko kerja. Melalui program ini, mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini adalah bagian dari upaya kami mengurangi beban masyarakat miskin dan mencegah kemiskinan baru,” ujar Wakil Bupati.

Kegiatan asistensi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perangkat kecamatan dan desa mengenai mekanisme penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBDes, serta tata cara administrasi pembayaran dan pelaporan kepesertaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi, mengapresiasi inisiatif Pemda Parigi Moutong yang dinilai sangat progresif dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

“Tahun ini, seluruh desa di Parigi Moutong diwajibkan mengalokasikan dana sebesar Rp 10.080.000 untuk melindungi 50 pekerja rentan per desa. Dengan total 13.900 pekerja rentan yang akan dijamin tahun ini, ini merupakan langkah besar dalam menekan angka kemiskinan akibat risiko kerja,” ungkap Arfandi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dan kecamatan segera menindaklanjuti hasil asistensi dengan mengalokasikan dan merealisasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk nyata kepedulian dan keberpihakan terhadap masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Parigi Moutong.

Pada kesempatan itu, Wabup secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta kepada keluarga Almarhumah Khamsia, pekerja asal Desa Tomoli Utara, sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.

(Sumber : Diskominfo Kab. Parigi Moutong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *