Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kelompok Sistem Informasi Penataan dan Penaatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (SIMPEL BISMA), yang kini sudah terbentuk di sepuluh kecamatan, telah melakukan kerja nyata yang patut diapresiasi.
Pasalnya, Simpel Bisma yang baru dibentuk pada 30 Juni 2025 lalu, telah memasukan satu laporan dugaan pengrusakan lingkungan dari aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu.
Demikian kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup (PPLH), Muh. Idrus, S.Pi.,M.AP, dihubungi via WatsAap, Kamis 10 Juli 2025.
“Laporan dari Kelompok Simpel Bisma, perihal dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Sausu Torono. Aduan itu sudah diteruskan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Sulawesi, dan saat ini tinggal menunggu impelementasi kegiatan operasi penertibannya,” ujar Muh. Idrus.
Kata Muh.Idrus, program inovasi Simpel Bisma memang bertujuan untuk membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Bidang PPLH dalam menjalankan tiga tupoksi utamanya, yaitu penatalaksaan perizinan lingkungan, pengawasan dan penyelesaian pengaduan dan sengketa lingkungan.

(Foto: Kabid PPLH Dinas LH Muh. Idrus, S.Pi.,M.AP)
Keterbatasan yang terjadi di DLH dalam hal sarana prasarana, anggaran, sumberdaya manusia akan terbantu, dengan melibatkan masyarakat atau kelompok pemerhati lingkungan yang telah dibentuk dan dibina melalui program Simpel Bisma.
Kelompok Simpel Bisma ini, lanjut dia, secara simultan dan terarah akan melaporkan setiap kegiatan yang berhubungan dengan tiga program Bidang PPLH dengan mengirim secara langsung melalui WatsAapp Grup Simpel Bisma.
“Hasil laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim kreatif yang telah disiapkan di Kantor Dinas LH Parigi Moutong,” ucapnya.
Saat ini kelompok Simpel Bisma baru ada di sepuluh kecamatan dari Sausu hingga Parigi Utara, tujuan jangka panjangnya akan dibentuk kelompok di semua desa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.




Alamat Redaksi :