Parigi Moutong, Zenta Inovasi – DPRD Parigi Moutong menggelar rapat Paripurna dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong, tahun anggaran 2024. Di ruang rapat DPRD, Senin 21 April 2025.
Dari eksekutif, Asisten I Aziz Tombolotutu hadir mewakili Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo. Aziz Tombolotutu dalam sambutannya mengatakan, penyampaian laporan Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati Parigi Moutong tahun anggaran 2024 ini, akan menjadi masukan yang produktif dan sangat berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta penyampaian LKPJ Bupati Parigi Moutong ditahun-tahun yang akan datang.
“Atas penyampaian keputusan DPRD terkait LKPJ Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 ini Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih atas kerja keras DPRD terkhusus Pansus DPRD selama pembahasan sehingga pada hari ini dapat diperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kewenangan pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, yang selama ini telah berjalan sebagaimana mestinya, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, dimana pemerintah melaksanakan agenda pembangunan dan DPRD mengawasi pelaksanaannya.
Asisten I juga mengatakan, berbagai prestasi dan kekurangan selama tahun 2024 yang telah dituangkan dalam LKPJ tersebut, diharapkan akan menjadi titik temu kesepahaman dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD, Ni Wayan Leli Pariani melaporkan, LKPJ Bupati Parigi Moutong pada target dan realisasi pendapatan, belanja dan Silpa sebagai berikut, Tahun 2024 pendapatan daerah memiliki target sebesar Rp1.856.464.858.424,00 dan terealisasi sebesar Rp1.825.819.702.708,60, atau mencapai 98,35%.
Belanja Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1.865.958.851.112,00 direalisasikan sebesar Rp1.806.400.690.283,21, atau mencapai 96,81%. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun anggaran 2024 sebelum audit BPK sebesar Rp28.913.005.145,04.
Selanjutnya, Ni Wayan Leli Pariani mengungkapkan, DPRD memberikan apresiasi positif atas capaian pendapatan daerah yang cukup signifikan. Pada struktur anggaran pendapatan daerah, mencapai target 98,35% Pansus.
Secara umum, anggota Pansus juga menilai bahwa LKPJ Bupati Parigi Moutong tahun 2024, merupakan upaya meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang lebih baik dalam tatanan kebijakan maupun teknis operasional yang meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
(SUMBER : Diskominfo Parigi Moutong)
Alamat Redaksi :