Insiden Alat Berat Dicegat Warga di Buranga, Kadis DisKopUKM Tegaskan Bukan Milik Koperasi IPR

Insiden Alat Berat Dicegat Warga di Buranga, Kadis DisKopUKM Tegaskan Bukan Milik Koperasi IPR

Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Insiden alat berat yang dicegat warga di Desa Buranga berujung laporan ke Polres Parigi Moutong. Terkait itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM) Parigi Moutong menegaskan, insiden itu tidak ada kaitanya dengan koperasi yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

 “Kami telah mengkonfirmasi alat berat yang naik ke lokasi tambang pada Minggu malam itu, bukan milik tiga koperasi IPR,” tegas Kepala DisKopUKM Parigi Moutong, Sofiana Pandean di Parigi, Senin, 11 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Sofiana, seluruh pengurus kaget terkait adanya informasi alat berat masuk menuju ke lokasi tambang emas di Desa Buranga.

Ia menduga, alat berat yang dicegat warga merupakan milik pengelola tambang emas tanpa izin yang berdekatan dengan lokasi koperasi IPR.

“Tapi soal itu (alat berat tambang emas ilegal) harus ditelusuri lagi. Karena kewenangan kami, hanya mengawasi koperasi IPR saja,” jelasnya.

Ia berharap, kegiatan koperasi IPR di Desa Buranga tidak lagi menimbulkan polemik, dan dapat dikelola sesuai dengan aturan.

Di samping itu, kata dia, DisKopUKM Parimo pun terus berupaya memperketat pengawasan koperasi.

“Saat ini, kami sedang mendampingi koperasi IPR untuk menyusun buku 12. Ini bagian dari syarat pendirian koperasi,” pungkasnya.

Diketahui, salah seorang warga di Desa Buranga, Niluh mencegat truk bermuatan alat berat melintas di jalan desa, agar tidak merusak fasilitas umum.

Namun, Niluh mendapatkan tindak penganiayaan dari seorang pemuda tepat di depan suami dan anaknya serta disaksikan warga setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *