Lewat Surat Resmi, Berikut Imbauan Kepala Kejari untuk Masyarakat Parigi Moutong

Lewat Surat Resmi, Berikut Imbauan Kepala Kejari untuk Masyarakat Parigi Moutong
FOTO: Dinas Kominfo Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Melalui surat resmi dengan nomor B.-86/P.2.16/Dti.1/01/2025, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi, Ikhwanul Ridwan, mengimbau agar seluruh masyarakat Parigi Moutong tidak menerima atau melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lain di lingkungan Kejaksaan.

Imbauan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan untuk kepentingan pribadi yang tidak sah.

Bacaan Lainnya

Diketahui, dalam surat tersebut, masyarakat diingatkan agar tetap waspada terhadap segala bentuk permintaan atau tawaran yang mencurigakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan untuk meraih keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum. Kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” ujar Ikhwanul Ridwan.

Pihak Kejaksaan Negeri Parigi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Parigi di Jl. Trans Sulawesi No. 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Telp: (0450) 21058 atau WA : +62 822-1350-5161 dan Email: www.kejari-parigimoutong.go.id apabila ada yang mengatasnamakan Jaksa Agung atau Pejabat Lain di lingkungan Kejaksaan untuk kepentingan pribadi.

(Sumber : Dinas Kominfo Parigi Moutong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *